‎Penghina Etnis Batak Asfifin Ditangkap, Polda Sumut Banjir Apresiasi

- Editorial Team

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

‎Polda Sumatera Utara akhirnya menangkap dan menahan Aspipin Sinulingga alias AS alias Asfifin, pemilik akun Karo Bukan Batak, pada Selasa (7/7/2026) yang diduga menghina suku Batak lewat video viral TikTok beberapa waktu lalu.

‎Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumut, AKBP M.T Pasaribu saat membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

‎”Masih ditahan di Polda Sumut,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

‎Menanggapi penangkapan itu, Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul mengapresiasi langkap Polda Sumut menangkap pelaku yang membuat kegaduhan sehingga dapat memicu timbulnya perpecahan di masyarakat Sumatera Utara yang majemuk.

‎”Kita mengucapkan terima kasih dan apesiasi kepada Polda Sumut khususnya Ditressiber atas penangkapan serta penahanan ini. Karena apa yang dilakukannya bisa memecah belah antar suku yang berdasarkan riwayat media sosialnya sudah dilakukan berulang kali,” tegasnya, Sabtu (11/7/2026).

‎Bahkan, ujarnya ada beberapa orang lain juga melakukan hal serupa yang diharapkan pihak Kepolisian menggelar patroli siber dan menindak para pelakunya.

‎”Harapannya pelaku yang sudah ditangkap diproses secara hukum sehingga tidak ada lagi yang merasa kebal hukum,” ucapnya.

‎Ia pun mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap saling menghormati. Karena dengan saling menghina, imbuhnya, tidak ada manfaat yang diperoleh malah berpotensi berhadapan dengan hukum.

‎“Sekali lagi kami memperingatkan kepada siapa pun. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, termasuk menghina suku dan agama orang lain. Karena di samping itu kejahatan itu juga dapat memicu perpecahan antarsuku agama atau golongan masyarakat,” pungkasnya.

‎Terkhusus untuk AS, setelah dilaporkan banyak pihak merasa geram dan meminta klarifikasi terhadap pernyataan dia.

‎“Namun dia bukannya minta maaf malah mengancam. Dan selanjutnya dia dan kelompoknya selalu merasa tidak pernah bersama, malah terkesan menantang,” ujar Lamsiang.

‎Untuk itu, tegasnya, proses hukum terhadap AS sudah sangat tepat. HBB yakin proses ini tidak akan mengurangi nilai-nilai persaudaraan antarsuku yang ada di Sumatera Utara.

‎“Karena kami yakin, tidak semua juga orang Karo yang sepakat atau sependapat dengan dia. Banyak juga kita dengar kawan-kawan kita yang merasa malu, kenapa dia mengatasnamakan Karo, tapi menggunakan atau mengeluarkan kata-kata kotor,” ungkapnya.

‎Ia pun kembali menegaskan, kiranya ucapan-ucapan yang menghina segera dihentikan oleh siapa pun dan terhadap kelompok mana pun. “Kalau masih tetap, kita ingat lah, masih ada proses hukum untuk orang-orang yang selalu menghina dan menjelekkan suku atau agama orang lain,” geramnya.

‎“Sekali lagi, terima kasih kepada Direktorat Siber Polda Sumatera Utara. Agar perkara ini segera dilimpahkan ke penuntut umum. Kiranya nanti semua segera terungkap di persidangan dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya

‎Diketahui sebelumnya desakan penangkapan AS atas laporan Aliansi Masyarakat Batak Kota Medan yang tertuang pada laporan nomor: STTLP/B/897/VI/2026/SPKT/Polda Sumut terkait AS menyebut suku Batak tolol dan menyampaikan kata-kata yang tidak senonoh.

‎AS dilaporkan Haryanto Sinaga, berdasarkan kuasa dari Perkumpulan Horas Bangso Batak karena menghina Suku Batak. (red)

BACA JUGA  ‎Diduga Gelapkan Pesangon Eks Karyawan PT Torganda, Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Orang Tua Bayi yang Dibuang di Toilet KA Sancaka Ditangkap
Demi Bayar Hutang, Pekerja Bangunan di Magelang Nekat Curi Ratusan Kilogram Kapulaga
Bikin Website Palsu Bhayangkara Run, Siber Polda Sumsel Ringkus Residivis
Semangat Nasionalisme Menggema, Rumah Aspirasi Sihar Sitorus Peringati Bulan Bung Karno
‎Komitmen Pemkab Taput dalam Digitalisasi Bansos Diapresiasi Ketua DEN Luhut Pandjaitan
Polda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja
Soal Polemik Gereja Oikoumene USU, Kemenag: Ayo Damai Jaga Kerukunan
Begal Sadis Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

Berita Lainnya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:34 WIB

‎Penghina Etnis Batak Asfifin Ditangkap, Polda Sumut Banjir Apresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:04 WIB

Orang Tua Bayi yang Dibuang di Toilet KA Sancaka Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

Demi Bayar Hutang, Pekerja Bangunan di Magelang Nekat Curi Ratusan Kilogram Kapulaga

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:22 WIB

Bikin Website Palsu Bhayangkara Run, Siber Polda Sumsel Ringkus Residivis

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46 WIB

Semangat Nasionalisme Menggema, Rumah Aspirasi Sihar Sitorus Peringati Bulan Bung Karno

Berita Terbaru