Pemkab Nias Buka Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

- Editorial Team

Minggu, 12 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Nias membuka seleksi pengisian Pimpinan Tinggi Pratama. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil.

Seleksi ini sesuai surat pengumuman Nomor : PENG-01/PANSEL-JPTP/2022 Tanggal 10 Juni 2022.

Disebutkan dalam surat itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negera dan reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Dease 2019 (Covid-19).

BACA JUGA  Polres Nisel Apel Gelar Operasi Lilin Toba 2020

Dengan ini mengundang Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias/Pemerintah Provinsi/Kabupate/Kota di Wilayah Provinsi Sumatera Utara memenuhi Syarat untuk Mendaftar diri pada Seleksi Terbuka dengan kebutuhan,

1. Inspektur Daerah Kabupaten Nias.
2. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Nias.
3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Nias.
4. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Kabupaten Nias.
5. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
6. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan menengah, Perdagangan serta ketenagakerjaan Kab. Nias.
7. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nias.
8. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias.
9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta lingkungan Hidup Kabupaten Nias.
10. Kepala Dinas komunikasi dan informatika kab. Nias.
11. Kepala satua polisi pamong praja Kabupaten Nias.

BACA JUGA  DPC GRIB Audensi Ke Walikota Gunungsitoli

Peraturan diatas menerangkan syarat dengan sebenarnya bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disipilin tingkat sedang/ tingkat berat dan tidak sedang menjalani hukum disiplin/dalam proses Pemeriksaan Pelanggaran disipilin Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2022 serta tidak sedang/pernah tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata.

Surat keterangan ini dibuat untuk memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA  Bupati Nias Sambut Kunker BPK-RI Perwakilan Sumut

Surat pengumuman tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson Perdamaian Zai, SH.,MH selaku panitia seleksi jabatan Pimpinan tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Nias. (F/Lase)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru