Sabu 40 Ribu Antarkan Sinaga Jadi Tahanan Polsek Medan Baru

- Editorial Team

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Walau sempat membuang barang bukti, namun Tekab Polsek Medan Baru lebih sigap. Januari Sinaga diminta memungutnya kembali.

Warga Jalan Mandala By Pass Gang Sabang Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Denai berusia 34 tahun ini sebelumnya berusaha menghilangkan barang bukti berupa sabu saat hendak ditangkap pada Sabtu (22/5/2021) lalu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, tesangka Januari Sinaga ditangkap di Jalan Pukat VIII, Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA  BNN Ungkap Sindikat 29 Kg Sabu Aceh-Bogor, Seorang di Antaranya Oknum TNI

“Dari pelaku kita temukan barang bukti berupa satu paket sabu yang terbungkus plastik klip warna bening yang sempat dibuangnya serta sebuah sepeda motor Suzuki Smass tanpa plat nomor,” kata Kanit, Jumat (11/6/2021).

Penangkapan tersangka disaksikan warga sekitar yang kebetulan melintas. Dalam penggeledahan barang bukti sabu sempat dibuang tersangka namun petugas lebih sigap.

BACA JUGA  Simpan Sabu di Kos-kosan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Akhirnya tersangka mengaku sabu itu miliknya yang dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp50 ribu.

“Tersangka mengaku membelinya di kawasan Jalan Mandala untuk dipakai sendiri,” tandas Irwansyah.

Kini pelaku sudah kita jebloskan kedalam sel untuk proses hukum selanjutnya,”tutup Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Berita Terbaru