Hasil Reses DPRD Nias Selatan Disampaikan dalam Rapat Paripurna

- Editorial Team

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses ke-8 masa sidang Ke-II Tahun 2021/2022 dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Agustana Ndruru, didampingi Wakil Ketua I, Fa’atulo Sarumaha di gedung DPRD Nias Selatan (Nise), Rabu (11/05/2022).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Hilarius Duha serta Forkopimda, Plh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias Selatan, Camat se-Kabupaten Nias Selatan.

Dalam laporan Sekretaris DPRD, Arifman Fatizanolo Wau, mengatakan anggota DPRD yang hadir telah memenuhi quorum sehingga rapat dapat dilanjutkan. Hasil reses yang merupakan aspirasi dan harapan masyarakat setiap Dapil dibacakan dalam sidang dan diusulkan untuk dapat diakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA  Bupati Nias Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Gunungsitoli Ke-346

Bupati menyampaikan tujuan reses adalah menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat. Ia yakin dan percaya kepentingan umum yang fundamental serta menyangkut hajat hidup orang banyak, menjadi prioritas utama dan catatan penting dari hasil reses ini.

BACA JUGA  Erni Ariyanti Sitorus Resmi Pimpin DPRD Sumut 2024-2029

“Untuk saat ini, kita masih dihadapkan dengan proses pemulihan ekonomi masyarakat sebagai dampak pandemi covid-19, harapan kita bersama, kiranya melalui reses, usulan-usulan pembangunan yang mendukung pemulihan ekonomi dapat terjaring dan termuat dalam rencana kerja pemerintah di tahun-tahun mendatang,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan penghargaan sekaligus mengapresiasi hasil reses ini yang merupakan perwujudan salah satu karya nyata segenap pimpinan dan anggota DPRD untuk masyarakat Nias Selatan. (Fanema Bago)

BACA JUGA  Tak Terbukti Main Judi, Polda Sumsel Lepaskan Anggota DPRD Ogan Ilir

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru