Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut Telan 13 Nyawa

- Editorial Team

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, TRIBRATA TV

Pemusnahan bom kadaluwarsa di Garut Selatan dikabarkan merenggut nyawa 11 orang dan sejumlah lainnya mengalami luka.

Dari identitas korban meninggal, terungkap ada yang berpangkat mayor hingga kolonel.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) pagi.

Korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk.

Insiden itu terjadi saat sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung mendekat sesaat setelah ledakan untuk mengumpulkan sisa-sisa material seperti bekas selongsong peluru (piston) dan kuningan yang dianggap bernilai jual.

BACA JUGA  Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp71,5 Miliar

Mereka kemudian menjadi korban lantaran tidak menyadari bahwa masih ada bahan peledak yang belum meledak sepenuhnya.

Berikut daftar nama korban tewas:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan ST MM.
2. Mayor Cpl Anda Rohanda.
3. Agus Bin Kasmin.
4. Ipan Bin Obur.
5. Anwar Bin Inon.
6. Iyus Ibing Bin Inon.
7. Iyus Rizal Bin Saepuloh.
8. Toto
9. Dadang.
10.Rustiawan.
11.Endang.

Informasi terbaru, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, 13 orang meninggal dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA  Forkopimda Bondowoso Musnahkan Ribuan Botol Miras

“Data korban meninggal yang kami terima, empat orang anggota TNI, sembilan orang masyarakat sipil,” ujarnya.

Identitas tambahan korban adalah dua anggota TNI, yakni
12. Kopda Eri Triambodo
13. Pratu Aprio Seriawan

Amunisi kedaluwarsa yang dimusnahkan itu merupakan inventaris TNI AD dari Gupusmu 3 Puspalad.

Sebanyak 13 jenazah tersebut saat ini berada di RSUD Pameungpeuk.

“Pukul 10.30, kami terima kiriman jenazah, ada 13 yang kami terima: empat korban TNI dan sembilan korban sipil,” ungkap Direktur RSUD Pameungpeuk Lulu Fahrizah Balqis. (Red)

BACA JUGA  Polda Kaltim Musnahkan 488,9 Gram Sabu dan 154 Butir Pil Ekstasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!