Satu dari Dua Pembobol Ruko Ditembak Polsek Medan Kota

- Editorial Team

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota terpaksa menembak satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi disebuah toko.

Informasi yang didapat dari kepolisian, pelaku yang ditembak itu, berinisial MS alias Nabu (45), warga Desa Air Tenang, Kecamatan Karang Baru Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. MS ternyata juga residivis kasus pencurian di Hotel Lubuk Raya, dengan kerugian 5 unit TV LED 32 Inci.

Penangkapan itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay, Senin (12/4/2021).

Kepada sejumlah wartawan saat mengelar pres rilis, Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim mengungkapkan, satu tersangka lagi merupakan residivis narkoba berinisial AN alias Nanda (34), warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Kolong II, Kecamatan Medan Maimun.

BACA JUGA  Isap Sabu di Karaoke, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

“Tersangka Nabu dan Nanda mencuri dengan modus bongkar rumah. Keduanya membobol rumah toko (ruko), di Jalan Brigjend Katamso Dalam, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Ruko tersebut milik Toni Loka (58),” kata Kanit yang didampingi Panit Iptu Asrul Efendi Rambe.

Disebutnya, kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu (17/3/2021) lalu. Saat itu korban mendapati tokonya dalam keadaan berantakan. Ketika korban Toni Laka mengecek rukonya, ternyata jendela di lantai dua sudah rusak. Kemudian, sejumlah barang berharga pun telah hilang.

Akibat kejadianitu, lanjut Marvel, korban pun membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota sesuai bukti lapor LP/124/K/III/2021/SPKT/Sek Medan Kota.

BACA JUGA  Video: Polsek Medan Kota Gelar Vaksinasi Merdeka di Yayasan Gracia Sustain

“Setelah melakukan cek TKP dan penyelidikan, kami dapatilah identitas tersangka. Tersangka Nabu kami amankan di Jalan Sisingamangaraja pada Selasa (6/4/2021) lalu. Saat itu Nabu tengah nongkrong di depan bekas RS Bersalin Ibu dan Anak Adnan & Adnin,” jelas Marvel.

Setelah Nabu diamankan, kemudian tim melakukan pengembangan dan menangkap Nanda di sekitar rel dekat kantor PDAM Tirtanadi.

Guna pengembangan, keduanya pun dibawa polisi. Namun, saat itu pelaku Nabu mencoba melarikan diri, kemudian petugas mencoba memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan.

Akhirnya petugas memberikan tembakan tegas dan terukur ke arah kakinya. Dan selanjutnya pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Barang bukti yang kami amankan berupa rekaman CCTV, gunting potong dan 4 helai baju,” sebutnya.

BACA JUGA  Aksinya Terekam CCTV, Pria Ini Diciduk Polisi

Kepada tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara, pungkas Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru