Alamak, Dua Nenek Ditangkap Karena Jual Obat Terlarang

- Editorial Team

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabalong, TRIBRATA TV

Peredaran obat terlarang yang identiknya di pasarkan para anak muda, ternyata tidak sepenuhnya benar. Terbukti dua nenek yang sudah memiliki banyak cucu ditangkap Polres Tabalong, Kalsel karena terlibat penjualan obat terlarang.

Belasan ribu butir obat terlarang diamankan dari tangan perempuan paruh baya berinisial AR (41) warga Kelurahan Pembataan dan seorang nenek berinisial UM (68) warga Kelurahan Mabu’un.

Kedua perempuan tersebut diringkus petugas Satresnarkoba Polres Tabalong usai diduga menjual obat terlarang jenis Samcodin dan Seledryl.

Ungkap kasus ini bermula saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada yang menjual obat-obatan yang disalahgunakan.

BACA JUGA  Begal Sadis di Kecamatan Medan Amplas Ditangkap Polrestabes Medan

“Dilakukan penyelidikan dan diamankan seseorang yang mengaku telah membeli obat tersebut”, ujar Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, Minggu (12/03/2023).

Sutargo menuturkan petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua perempuan itu disebuah warung di Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak.

“Di warung tersebut ditemukan belasan ribu obat-obatan jenis Samcodin dan Seledryl”, tuturnya.

Ia mengatakan kini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Polres Tapteng Tangkap Pembunuh Pekerja Bangunan di Madina

“Turut disita barang bukti berupa 984 keping obat merk Seledryl dengan jumlah total 11.808 butir, 177 keping obat merk Samcodin dengan jumlah total 1.770 butir, 1 buah handphone warna silver dan uang tunai Rp428 ribu diduga hasil penjualan obat,” tambahnya.

Humas polres tabalong menyampaikan dan menyarankan pada warga Tabalong agar jangan pernah terlibat dalam bisnis terlarang demi menjaga generasi bangsa yang jauh lebih baik dan sukses dalam kehidupan tanpa narkoba.

Diketahui kedua jenis obat ini harus memakai resep dokter karena dapat menimbulkan efek mabuk-mabukan. (rian)

BACA JUGA  Residivis Pedofilia Berulah Lagi, 3 Bocah di Bintan Jadi Korban

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB