Begal Sadis di Kecamatan Medan Amplas Ditangkap Polrestabes Medan

- Editorial Team

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Satgas Patroli Presisi Polrestabes Medan menangkap dua pelaku begal sadis yang kerap meresahkan warga masyarakat Kecamatan Medan Amplas, Senin (25/4/2022) dini hari.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan kedua pelaku bernama Ucok Doni Sembiring (26) dan Togi Mabangun Simorangkir (34) keduanya warga Gang Serasi Jalan Garu 8 Medan Amplas.

“Kedua pelaku ini merupakan pelaku begal sadis yang kerap meresahkan warga masyarakat Kecamatan Medan Amplas. Dimana saat itu pelaku berjumlah 3 orang dan 1 orang diantaranya melarikan diri,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (26/4/2022).

BACA JUGA  Dua Pencuri Emas Saat Korban Tidur, Ditangkap Polisi

Diamankannya kedua pelaku ketika Tim Satgas Patroli Presisi Polrestabes Medan melakukan patroli di seputaran Medan Amplas.

“Jadi para pelaku, didapati sedang menunggu calon korban dari tepi Jalan SM Raja tepatnya sebelum fly over Amplas. Melihat para pelaku, Tim Satgas Patroli dengan Sigap berhenti untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian didapati samurai dan gunting (pisau buatan) dari pelaku,” ungkap Kompol Fathir.

BACA JUGA  Personel Polsek Banda Sakti Bekuk Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan

Kepada pelaku yang melarikan diri, Kasat Reskrim menghimbau untuk segera mungkin menyerahkan diri kepada petugas.

“Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengerjaan kami, dan kami harap segera menyerahkan diri kepada petugas, karena kemanapun akan kami kejar,” tegas Kompol Fathir.

Ia menambahkan Sat Reskrim Polrestabes Medan akan memburu setiap pelaku premanisme dan kejahatan lainnya yang mengganggu keamanan dan kenyamanan kota Medan.

“Apalagi Genk Motor, semua akan kita sikat. Jangan coba-coba ganggu keamanan dan kenyamanan warga masyarakat kota Medan,” tandas Kompol Fathir. (zak)

BACA JUGA  Melawan Petugas Dua Bandit Motor Dihadiahi Timah Panas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB