Tiga Hari Penyelidikan, Polisi Tangkap Pencuri Uang dan Emas

- Editorial Team

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Tidak butuh waktu lama, Tim 1 Opsnal Unit Resum Polres Labuhanbatu meringkus BE alias Adi (37) warga Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Ia disangkakan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

BE ditangkap atas pencurian di Jalan Gelugur Kelurahan Silandorung Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 20.00 Wib.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim Parikhesit, Jumat (12/3/2021) menyebutkan, korban mengetahui kecurian usai mandi dan melihat kamar tidur dilantai dua sudah berantakan.

BACA JUGA  Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Empat Pengedar Sabu

Selanjutnya korban naik di lantai tiga dan mendapati seng dan kanopi dalam keadaan rusak dan terbuka.

“Setelah korban memeriksa isi kamar ternyata uang tunai Rp9 juta didalam lemari, dompet berisi sepasang anting emas dengan berat 1 gram, serta kalung emas beratnya 2gram telah hilang,” jelas Kasat.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.11,5 juta, sehingga membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

BACA JUGA  Pemakai Ganja Diciduk Polsek Medan Baru

Dalam tiga hari penyelidikan, Tekab yang dipimpin Iptu SM. Lumbangaol mengetahui keberadaan tersangka, hingga akhirny berhasil ditangkap pada hari Rabu (10/3/2021) di Gg Amaliyah Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

“Tersangka diamankan bersama barang bukti sepasang anting emas seberat 1 gram dan akan diproses lebih lanjut,” ucap Kasat. (Messo Gulo).

BACA JUGA  Polsek Koja Tangkap 6 Pelaku Tawuran di Rawa Badak Utara, 4 Diburu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB