Setelah 2 Tahun Ruas Jalan Kenaman -Lomur, Baru Sedikit Kerusakan

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Proyek peningkatan struktur jalan Kenaman-Lomur di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ada sedikit kerusakan di beberapa titik.

Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus Kementerian Desa (DAK Kemendes) tahun anggaran 2023 ini disebut telah rampung sesuai kontrak kerja.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Rosihan Ardi ST, menegaskan proyek senilai miliaran rupiah tersebut telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil nihil temuan.

“Proyek ini termasuk strategis daerah dan telah selesai 100% sesuai kontrak. Kami juga jalankan pemeliharaan selama 6 bulan hingga Juni 2024,” ujarnya di Sanggau, Rabu (12/3/2025).

Audit BPK Bersih
Rosihan menjelaskan, kerusakan yang terjadi saat ini tidak terlepas dari faktor usia jalan dan intensitas penggunaan.

“Jalan ini sudah berumur 2 tahun sejak pelaksanaan. Kerusakan kecil seperti retak atau lubang adalah hal wajar, apalagi jalan ini termasuk kategori jalan desa,” ucapnya menjelaskan.

BACA JUGA  Agustinus, S.Pd Siap Bertarung di Pilkada Kapuas Hulu

“Untuk pemeliharan jalan tersebut kami akan koordinasi dengan dinas Perkimtan untuk dapat menganggarkan pemeliharaan jalan tersebut. Karena kewenangan jalan tersebut sejak tahun 2024 bukan kewenangan Dinas PUPR,” kembali ia menjelaskan.

Ia juga berharap,” Agar jalan tersebut dapat bertahan, maka diimbau kepada anggkutan TBS untuk dapat mengangkut sesuai beban jalan.”

Overload Angkutan TBS Jadi Tantangan Utama
Salah satu penyebab kerusakan adalah frekuensi lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Jalan Kenaman-Lomur merupakan akses utama menuju perkebunan sawit milik warga setempat. Setiap hari, puluhan truk bertonase di atas 8 ton melintasi ruas ini.

“Kapasitas jalan desa memang tidak dirancang untuk beban seberat itu. Namun, ini adalah dampak dari peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Rosihan.

Dampak Positif Proyek Bagi Ekonomi Lokal
Meski ada kerusakan, proyek ini dinilai berhasil meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga.

BACA JUGA  Berprestasi, 12 Personil Polres Kubu Raya Peroleh Penghargaan dari Kapolres

Sebelumnya, jalan ini hanya berupa tanah dan sering tergenang saat hujan. Kini, masyarakat bisa mengangkut hasil perkebunan lebih cepat ke pabrik pengolahan.

“Jalan ini vital bagi petani sawit. Meski ada kerusakan, manfaatnya jauh lebih besar. Kami berharap pemerintah bisa mengalokasikan anggaran pemeliharaan tambahan,” ucap Dadi warga setempat.

Langkah Pemkab Sanggau Antisipasi dan Solusi Jangka Panjang
Pemkab Sanggau berjanji akan memperbaiki titik-titik rusak secara bertahap. Namun, Rosihan menegaskan bahwa perbaikan permanen membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

“Kami juga mengimbau perusahaan perkebunan untuk ikut bertanggung jawab, misalnya dengan memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas mereka,” ujarnya.

Selain itu, Dinas PUPR akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan overkapasitas di jalan desa.

“Kami akan pasang rambu tonase maksimal dan lakukan razia rutin,” tambahnya.

BACA JUGA  Personil Piket Polsek Air Besar Gelar Patroli Cegah Kejahatan

Proyek Berdampak Besar Butuh Kolaborasi
Proyek peningkatan jalan Desa Kenaman-Lomur membuktikan bahwa infrastruktur bisa menjadi pengungkit ekonomi.

Namun, keberlanjutan fungsinya memerlukan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Tanpa pemeliharaan berkala dan pengaturan beban angkutan, kerusakan jalan berpotensi mengurangi manfaat yang sudah terbangun.

“Kami terbuka terima masukan dari warga. Insyaallah, tahun depan kami usulkan anggaran perbaikan lagi,” pungkas Rosihan. (Syamsumen)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII
Rekan Media Poros Utara Sampaikan Ucapan Selamat kepada Abang Hafiz Ramadhan, S.Pd.I dan Siti Syafira Zulkandriani

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:36 WIB

Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB