Kubu Raya, TRIBRATA TV
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, memberikan penghargaan kepada 12 personil yang berprestasi di Lapangan apel, Senin (09/10/2023).
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menyatakan, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Kubu Raya pada 12 personel yang berprestasi, baik di bidang pembinaan maupun operasional.
Kapolres dalam amanatnya memberikan ucapan selamat kepada personel yang mendapatkan penghargaan. Ke 12 personel ini dianggap berprestasi dalam mengungkapkan kasus pembunuhan Pasutri di Gang Sakura serta meraih juara 3 dalam lomba Kampung Tangguh Bersih Narkoba se-jajaran Polda Kalbar.
Mereka diantaranya Kasat Resnarkoba AKP B. Pandia, Ps. Kasat Reskrim, Iptu Heru Anggoro, Kaurmintu Satreskrim Ipda Muhammad Rosyid, Ps. Kaurmintu Sat Resnarkoba Polres Kubu Raya Aiptu Bariono Ba Satresnarkoba Aipda Robinson Tambunan, Ba Satreskrim Polsek Sungai Kakap Aipda Harry Suprayitno, Ba Satreskrim Aipfa I Wayan Suwarjana, Ba Satreskrim Aipda Enjo Tri Wahyu, Ba Satreskrim Bripka Heri Susani, Ba Sat Reskrim Polsek Sungai Raya Bripka Junaidi, Ba Satreskrim Brigpol Ariansyah Nur Rantau dan Ba Sat Reskrim Bripka Sudibyo Hadi Santoso.
“Penghargaan yang diraih ini bisa dijadikan teladan bagi anggota yang lain untuk selalu bekerja dengan baik untuk mencapai hasil yang terbaik dalam pelaksanaan tugasnya, “terang Ade.
Menurutnya Kapolres berharap, jadikan momentum ini untuk berterima kasih kepada keluarga (istri atau suami dan anak-anak) yang selalu mendukung dalam melaksanakan tugas sehari-hari, pertahankan terus prestasi yang telah didapatkan dan terus ditingkatkan karena kedepan tantangan tugas Polri semakin berat kedepannya.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel jika tidak mampu berprestasi, jangan melakukan pelanggaran. (M.zein)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









