Pelalawan, TRIBRATA TV
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi meninjau progres pembangunan jembatan yang dilakukan tim Polda Riau di Kampung Melati, Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Pelalawan, Rabu (11/2/2026).
Dalam peninjauan Jembatan Beton I dan II Presisi Polri ini, Wakapolda disambut Bupati Pelalawan Zukri, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Laterada, Wakapolres Kompol Asep Rahmat, Karo Ops Polda Riau KBP. Ino Harianto, Dir Intelkam Polda Riau KBP. Wimboko, dan Dansat Brimob Polda Riau KBP. I Ketut Gede Adi Wibawa.
Wakapolda menyatakan program pembangunan jembatan ini merujuk pada Commander Wish Presiden RI. “Sejatinya kolaborasi antara Pemerintah dan Polri sangat penting untuk mendukung dan mewujudkan program ini terlaksana dengan lancar,” katanya.
Sementara Bupati Pelalawan mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau dan Polres Pelalawan atas kontribusi dalam membangun infrastruktur. “Saya mewakili Pemerintah dan Masyarakat mengucapkan ribuan terimakasih kepada Polda Riau dan Polres Pelalawan atas turut andil dalam membangun infrastruktur yang memberi banyak manfaat bagi masyarakat. Semoga program ini menjadi berkah bagi Kepolisian kedepannya,” katanya.
Bupati juga mengajak kiranya antara Polri dan Pemerintah bekerja sama dalam bentuk MoU terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur di daerah-daerah.
Kunjungan ini juga meliputi peninjauan lokasi pembangunan rumah layak huni dan penyerahan reward kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sorek Satu Aipda Alamsyah, serta pemberian sembako kepada masyarakat setempat.
Dalam kunjungan ini Wakapolda Riau dan rombongan disambut oleh masyarakat Kampung Melati, yang sangat antusias dengan kehadiran mereka. Kunjungan ini menunjukkan komitmen Polri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









