Pekanbaru, TRIBRATA TV
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan seluruh tindakan personel Polres Kuansing telah dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur operasi standar (SOP).
“Keselamatan personel menjadi prioritas utama, namun tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya dalam pernyataan tertulis yang diterima TRIBRATA TV, Selasa (7/10/2025).
Penegasan itu disampaikan Kapolda terkait insiden anarkis saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Selasa (7/10/2025).
Dikatakan operasi penertiban PETI merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjalankan program Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Penegakan hukum ini dilakukan bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan ekologis di Riau.
Karenanya Polda Riau berkomitmen untuk terus melindungi tuah dan menjaga marwah bumi Lancang Kuning dengan langkah yang tegas, terukur, dan humanis.
Diketahui operasi penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dipimpin Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, bersama Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, BPBD, Satpol PP, TNI, dan personel Polda Riau.
Dalam operasi ini diturunkan 149 personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud Polda Riau.
Tim dibagi menjadi dua, yakni tim air yang menggunakan 8 rubber boat di bawah pimpinan Kapolres, dan tim darat yang dipimpin Waka Polres Kuansing untuk mengamankan perimeter dan antisipasi gangguan masyarakat.
Namun sekitar pukul 13.40 WIB, sekelompok masyarakat di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti melakukan penolakan terhadap pemusnahan rakit PETI dan mengancam akan melakukan perusakan terhadap kendaraan dinas.
Tak lama kemudian, massa melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan dinas Polri dan Satpol PP, yang mengakibatkan sejumlah unit kendaraan mengalami kerusakan, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing, mobil Samapta, mobil Satlantas, mobil truk Polairud, dan mobil Satpol PP.
Seorang wartawan media online yang berada di lokasi mengalami luka ringan setelah berusaha berlindung ke dalam mobil dinas Kapolres yang turut dirusak oleh massa.
Operasi berhasil memusnahkan 43 unit rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan dengan cara dibakar.
Atas insiden itu, Kapolda minta lakukan komunikasi publik dan edukasi masyarakat terkait bahaya PETI terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Juga mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal agar masyarakat memiliki alternatif ekonomi yang sah dan berkelanjutan. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









