Ormas WN 88 Humas Mabes Polri Ilegal Masyarakat Diimbau Abaikan

- Editorial Team

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Banyak Organisasi Masyarakat (Ormas) yang bermunculan di Indonesia dan salah satunya berada di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur bernama, Ormas WN 88 Humas Mabes Polri dan mengatasnamakan bahwa setiap daerah harus mempunyai pengurusan organisasi tersebut.

Hal itu langsung mendapatkan respon dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Menurutnya organisasi yang mengatasnamakan WN 88 Humas Mabes Polri itu tidak benar adanya. Apalagi organisasi tersebut dibawahi oleh naungan Humas Mabes Polri.

BACA JUGA  Ditugaskan ke Papua, Parikhesit; Amanah dari Tuhan 

“Saya pastikan bahwa organisasi tersebut tidak benar, Humas Mabes Polri tidak pernah membentuk organisasi semacam itu di setiap wilayah,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot di Mapolda Jatim, Selasa (12/01/2021).

Gatot menambahkan, bahwa dirinya juga mengungkapkan, organisasi WN 88 yang beralamatkan di Banyuwangi itu ilegal. Selain itu Humas Mabes dan jajaran Humas Polda Se-Indonesia juga tidak pernah membentuk organisasi tersebut.

“Itu organisasi ilegal, kami dari mabes maupun jajaran humas polda se-Indonesia, tidak pernah membentuk organisasi apapun apalagi di setiap wilayah,” tambahnya.

BACA JUGA  Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal

Polda Jatim menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun Instansi terkait yang ada di Jawa Timur. Jika ada organisasi yang mengatasnamakan WN 88 dari Humas Mabes Polri, kiranya masyarakat bisa mengabaikan dan tidak percaya. Ia meminta konfirmasi secara langsung ke Polda Jatim.

“Saya menghimbau kepada masyarakat maupun instansi terkait untuk tidak percaya begitu saja dengan organisasi tersebut,” tutup Kabid Humas. (Redho)

BACA JUGA  Polresta Banyuwangi Serahkan Hadiah Lomba Yel-Yel dan Lomba Kebersihan Tour of Kemala 2023

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Berita Terbaru