Hukum  

Besok Diresmikan, Satpol PP Tanjungpinang Minta Hentikan Aktivitas Trans Studio Garden

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Warga Tanjungpinang akan memiliki tempat hiburan baru yakni Trans Studio Garden (TSG). Tempat hiburan ini menyuguhkan berbagai wahana permainan.

IMG-20240227-124711

TSG merupakan taman hiburan yang managemennya dikelola Hotel Aston Tanjungpinang Jalan Batu 11 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Rencananya, besok 12 November 2021 TSG yang berada di belakang Aston Tanjungpinang ini akan diresmikan.

BACA JUGA  Hendak Dikirim ke Malaysia, Polres Bengkalis Amankan 10 PMI Ilegal dan 43 WNA Bangladesh

Namun, hingga saat ini lokasi hiburan keluarga ini ternyata belum mempunyai Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

IMB adalah sebuah produk hukum yang berisi perizinan yang diberikan Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, merawat atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

TSG diketahui tidak memiliki izin sesuai surat peringatan Satpol PP Tanjungpinang yang ditujukan kepada manager Hotel Aston per tanggal 10 November 2021.

BACA JUGA  Curi Kotak Amal Karena Kelaparan, Polsek IB 1 Bebaskan Pelaku Melalui RJ

Salah satu isinya berbunyi, “untuk itu diminta kepada saudara agar sementara menghentikan segala aktivitas dan mengurus Izin Mendirikan Bangunan Trans Studio Garden Convention Center”.

Surat teguran itu ditanda tangani Plh Kepala SatPol PP Tanjungpinang, Fery Andana

Sementara itu, Bisnis Manager Trans Studio Garden, Wulan Andarini yang dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) mengaku tidak bisa komen terkait IMB TSG.

BACA JUGA  1.309 Narapidana di Banjarbaru Terima Remisi Lebaran, 7 Orang Langsung Bebas

“Kami tidak bisa comment banyak, takut salah. Saya lagi sibuk dengan peresmian Trans Studio Garden,”katanya via pesan whatsApp. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *