IMG-20240501-WA0019
Hukum  

1.309 Narapidana di Banjarbaru Terima Remisi Lebaran, 7 Orang Langsung Bebas

IMG-20240409-WA0076

Banjarbaru, TRIBRATA TV

Usai melaksanakan salat Idulfitri, Lapas Kelas IIB Banjarbaru menyerahkan Surat Keputasan (SK) Remisi Khusus (RK) hari raya Idulfitri 1444 Hijriah kepada ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan upacara Lapas Banjarbaru, Sabtu (22/4/2023).

IMG-20240227-124711

Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menyebutkan sebanyak 1.309 dari total 1.834 warga binaan Lapas Banjarbaru yang beragama Islam menerima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri Tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, Amico menjelaskan 1.298 orang diantaranya menerima RK I yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan 11 lainnya menerima RK II dengan rincian 7 orang langsung bebas dan 4 orang menjalani subsider atau denda.

“Pemberian RK Idulfitri 1444 H ini merefleksikan hari raya sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu dan serius bertaubat serta memperbaiki diri. Semua yang menerima remisi, telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Amico.

Amico menambahkan pemberian remisi ini merupakan penghargaan kepada narapidana selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.

“Kami berharap remisi khusus yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali secara simbolis menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Pemberian remisi ini juga diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan dan LPKA se-Kalimantan Selatan yang tersambung secara virtual. (Nanang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *