Medan, TRIBRATA TV
Pelaku penganiayaan Elin Sahputra, wartawan media online dan cetak yang memukul bagian belakang kepalanya dengan helm pada saat meliput demo didepan gerbang PT. Universal Gloves (UG) masih terlihat beraktifitas seperti biasa.
Tanpa terlihat takut atau bersalah, terlapor atas kasus pemukulan berinisial BS berkali-kali terlihat melintas atau sekedar berdiri di sekitar jalan Pertahanan, Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.
Selain BS, juga ada AS dan RS terduga pelaku pengancaman dan intimidasi kepada Dedi Lubis yang videonya viral, belakangan ini juga terlihat sama, bagai tak tersentuh hukum, mereka masih beberapa kali dilihat warga sedang hilir mudik dengan kesibukan masing-masing disekitar PT. UG.
AS bahkan sempat terlihat duduk-duduk santai di sebuah kafe di Jalan Pertahanan seperti tidak ada kejadian apa-apa.
Hal ini disampaikan oleh beberapa warga diseputaran Dusun I, Desa Patumbak Kampung kepada awak media Jumat (10/10/2025) malam.
Kuasa Hukum korban, Riki Irawan, S.H.,M.H mengatakan kedua korban pemukulan dan intimidasi (Elin Sahputra dan Dedi Lubis) juga sempat beberapa kali berpapasan dengan ketiga orang terlapor.
Hal ini tentu saja sangat mengecewakan bagi kuasa hukum dan para korban.
Elin Sahputra selaku korban merasa bahwa hukum seperti sedang dipermainkan, dimana pelaku tindak pidana bisa berkeliaran sesukanya tanpa perlu khawatir apa-apa.
”Saya benar-benar kecewa dengan keadaan ini, jurnalis yang jelas-jelas dilindungi UU dalam bertugas bisa mereka aniaya, dan luar biasanya mereka masih dibiarkan bebas berkeliaran, padahal laporan sudah dibuat beberapa hari lalu, lantas mau jadi apa negeri ini jika hukum diperlakukan sesuka hati?” ujar Elin kepada TRIBRATA TV di satu kesempatan.
Dedi Lubis yang juga korban sangat menyayangkan hal ini. Bagaimana tidak, dia masih ingat betul bagaimana mereka para preman yang diduga bayaran PT. UG menarik kerah bajunya dan berteriak sambil memakinya dengan mengucapkan kata-kata kotor, hal itu sempat membuatnya shock.
”Entah apa kerja penegak hukum, mereka yang jelas-jelas sudah dilaporkan dengan berbagai bukti yang dengan susah payah dikumpulkan dan disampaikan, masih bisa berkeliaran seenaknya,” kesal Dedi Lubis.
Sebelumnya, berbagai aliansi jurnalis telah mengeluarkan kecaman keras atas perbuatan mereka yang diduga preman bayaran PT. UG mengintimidasi dan menganiaya wartawan saat meliput demo masyarakat di depan gerbang PT. UG, Senin (6/10/2025) lalu.
Sedangkan laporan atas kejadian telah disampaikan kedua korban (Elin Sahputra dan Dedi Lubis) selepas kejadian pada hari Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB, didampingi Riki Irawan, S.H.,M.H selaku kuasa hukum. Malam itu juga pukul 02.00 WIB kedua korban langsung menjalani Visum et Repertum di RS. Bhayangkara.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto belum menjawab konfirmasi yang telah dilayangkan. Redaksi masih menunggu responsif dari perwira jebolan Akpol 2009 ini.
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora juga belum memberikan tanggapan apapun setelah konfirmasi disampaikan. Sedangkan, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan masih mengikuti jejak Kapolseknya juga belum menjawab konfirmasi. (Bonni)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








