Atlit Pencak Silat Asahan Raih 21 Medali di Kejuaraan International

- Editorial Team

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Kota Medan, Sumatera Utara, terpilih sebagai penyelenggaraan The 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025.

Kejuaraan yang diikuti 3.600 pesilat dari 20 negara ini digelar sejak 4 Agustus lalu dan berakhir 10 Agustus, semalam.

Pembukaan Kejuaraan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Jalan Williem Iskandar, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA  Masyarakat Asahan Minta Anggota Dewan di PAW Usai Gudang Sabung Ayamnya Digrebek Polisi

Ditemui di Kantor KONI Asahan, Senin (11/08/2025) sore, Sekretaris Umum IPSI Asahan, Irwansyah mengatakan para atlet kini telah memberikan yang terbaik dengan perjuangan meraih prestasi kejuaraan 3rd Internasional Pencak Silat Indonesia Open Championship 2025.

Dijelaskan, tim Asahan menurunkan sebanyak 24 atlit terdiri dari usia dini, pra remaja, remaja dan dewasa.

“Hasil dari kejuaraan sangat membanggakan, sebab atlet Asahan, selain berhasil meraih 5 medali emas juga memperoleh 11 medali perak dan 5 medali perunggu,” kata Irwansyah.

BACA JUGA  KPH Wilayah III Klaim Lahan Terbakar di Sei Kepayang Masuk Kawasan Hutan Produksi

Sementara itu, Ketum KONI Asahan, Harris ST mengapreasi prestasi yang diraih oleh atlet Pencak Silat Kabupaten Asahan.

“Luar biasa, atlet Pencak Silat Asahan berhasil menorehkan prestasinya di kejuaraan 3rd Internasional Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025. Dengan perolehan 21 medali Asahan sangat dibanggakan,” ucap Harris. (Gondrong)

—————————————

BACA JUGA  Polres Asahan Bersama Kodim 0208/AS Adakan Bhakti Sosial

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB