Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV
Aparat kepolisian diminta segera menangkap bandar narkoba berinisial GO di Kelurahan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara (Labura). Pasalnya aktivitas narkoba yang dilakukan GO sudah sangat meresahkan masyarakat.
Salah seorang masyarakat yang tidak ingin disebut namanya kepada Tribrata TV mengatakan warga sudah sangat resah dengan aktivitas peredaran barang haram narkoba yang merasa kebal hukum, sebab mereka menjual dagangannya seperti menjual ikan asin.
“Kami juga heran kenapa selama ini bandar narkoba di wilayah Kelurahan Marbau tersebut sangat aman dan tak pernah tersentuh hukum, padahal dekat dengan kantor kepolisian Marbau,” katanya, Minggu (10/8/2025).
Menurutnya, ia menduga bandar narkoba berinisial GO itu sangat kuat sehingga sampai saat ini belum pernah tersentuh hukum.
“Kami minta Kapolres Labuhanbatu maupun Kasat Narkoba agar segera menangkap GO yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan banyak merusak penerus bangsa,”ucap narasumber. (Ewin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









