Begal Sadis Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

- Editorial Team

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) alias begal yang kerap meresahkan masyarakat. Kedua tersangka yang masih remaja itu berinisial MA dan DS diringkus setelah nekat beraksi menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam korbannya.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., mengungkapkan aksi terakhir kedua pelaku menyasar seorang perempuan bernama Afni, yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kedai kopi. Korban dibegal saat hendak pergi ke pasar di kawasan Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, modus operandi kedua tersangka adalah dengan berpatroli mencari target yang lemah. Sebelum mengeksekusi korban, para pelaku sudah memantau situasi di seputaran jalan.

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Sepeda Motor

“Awalnya para tersangka berkeliling di seputaran Jalan Sutrisno. Setelah melihat korban berkendara seorang diri menggunakan sepeda motor, mereka langsung membuntutinya dari jarak sekitar 100 meter hingga sampai ke lokasi kejadian (TKP),” ujar Iptu Poltak Tambunan, Jumat (10/7/2026).

Begitu situasi dirasa aman dan sepi dari aktivitas warga, kedua pelaku langsung memotong jalur korban dan mengacungkan senjata tajam.

“Kejadiannya sekitar pukul 06.13 WIB, kondisi jalanan saat itu masih sangat sepi. Begitu melihat keadaan kosong, mereka langsung menghadang korban dengan menggunakan sajam berupa celurit. Korban yang ketakutan akhirnya pasrah dan menyerahkan sepeda motornya,” tambahnya.

BACA JUGA  3 Orang Begal Ditangkap Satreskrim Polres Asahan, 1 Orang DPO

Dari hasil pemeriksaan intensif, pihak kepolisian membeberkan bahwa MA dan DS bukanlah pemain baru. Keduanya diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pembegalan di wilayah hukum Polsek Medan Kota dengan pola waktu yang sama.

“Mereka sudah beraksi 2 kali di jam yang sama,” ucapnya.

Sepeda motor hasil kejahatan tersebut diketahui langsung dijual kepada seorang penadah berinisial A yang saat ini tengah diburu polisi.

“Hasil pembegalan dijual kepada inisial A senilai Rp5 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian mereka gunakan untuk membeli pakaian dan berfoya-foya,” pungkas Iptu Poltak Tambunan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku penadah barang curian tersebut. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Video: Perampokan Siang Bolong di Gang Sempit

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Maling NMax Diringkus Polsek Medan Kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Marelan
Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi, Tangkap Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone
Polres Asahan Janji Segera Ungkap Kematian Warga Simalungun
‎Lokasi Perjudian yang Dikelola AK dan AI Diduga Disusupi Pengedar Narkoba
Polsek Gunung Kijang Tangkap Pelaku Pencurian di Kopdes Merah Putih
Under Cover, Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Karo Grebek Terminal Kabanjahe, 3 Pria Diamankan

Berita Lainnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:31 WIB

Maling NMax Diringkus Polsek Medan Kota

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:39 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Marelan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi, Tangkap Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:35 WIB

Polres Asahan Janji Segera Ungkap Kematian Warga Simalungun

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:24 WIB

‎Lokasi Perjudian yang Dikelola AK dan AI Diduga Disusupi Pengedar Narkoba

Berita Terbaru