Subdit III Tipikor Poldasu OTT Pegawai BPKD Kota Siantar, Sita Rp 186 Juta

- Editorial Team

Kamis, 11 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Alamat Jl. Merdeka Kota Pematangsiantar,Kamis (11/7/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam OTT tersebut, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut yang dipimpin Kompol Suhartono, berhasil mengamankan 3 orang yakni TMT, Tenaga Harian Lepas, LN Staf pegawai dan EZ Bendahara.Selain itu turut diamankan 16 orang saksi dan uang sebesar Rp. 186.000.000.

BACA JUGA  4 Rumah Hangus,3 Orang Mengalami Luka Bakar

OTT Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut terkait Tindak Pidana Korupsi terkait Pungli atas Pemotongan pemberian uang Intensif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematang Siantar yang sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019.

BACA JUGA  Wanita Ini Tipu Boru Silitonga Ratusan Juta Rupiah, Iming-iming Untung 20 %

Usai melakukan OTT dan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar,Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu membawa seluruh pegawai yang diamankan ke Polda Sumut. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru