Selama Ops Ketupat Toba 2020, Polres Labuhanbatu Ungkap 55 Kasus dengan 90 Tersangka

- Editorial Team

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Selama Operasi Ketupat Toba 2020, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 55 kasus dengan menetapkan 90 tersangka dan total kerugian Rp404.177.100. Kasus ini terdiri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penganiayaan, pungli, sajam dan perjudian.

Selama 45 hari digelarnya operasi, sejak 24 Maret hingga 7 Juni rata-rata polisi menetapkan 2 tersangka perharinya.

BACA JUGA  Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit menyampaikan hal ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polres Labuhanbatu melalui Satreskrim dan unit Reskrim Polsek jajaran mengungkap kasus dari Laporan Polisi yang dibuat masyarakat.

“Upaya pelayanan maksimal akan selalu kita terapkan dalam tugas agar tercipta situasi masyarakat yang kondusif dan menindak lanjuti apa yang disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara,” kata Kasat. ( Samuel )

BACA JUGA  Ketua Bhayangkari Sumatera Utara Kunjungi Yayasan Kemala Bhayangkari Rantauprapat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru