Bondowoso, TRIBRATA TV
Kepolisian Resort Bondowoso menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial A (25)warga Desa Jambesari Kecamatan Jambesari Darusollah.
Pelaku mencuri motor Honda Beat Nopol P-6850-BM milik warga Desa Binakal Kecamatan Binakal di parkiran depan Toko Baghdad Jalan Teuku Umar Kecamatan Bondowoso.
Menurut Kapolres Bondowoso,AKBP Wimboko, pelaku mencuri kendaraan roda dua milik pengunjung toko yang tengah berbelanja baju lebaran padaSelasa (26/4/2022) kemaren.
Pelaku mencuri dengan cara menuntun sepeda korban yang sedang tidak dikunci setang menuju tukang kunci yang tak jauh dari lokasi.
“Setelah dibuatkan kunci palsu,pelaku membawa kabur sepeda motor ke rumahnya di Desa Jambesari,”ujarnya.
Sehari setelah kejadian pencurian,kata Wimboko, pihaknya berhasil menangkap pelaku.
“Kita tangkap pelaku hari pada 27 April 2022 sekitar pukul 03.30 WIB oleh tim Satreskrim,”ujarnya.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo,saat ditangkap di rumahnya pihaknya juga mengamankan sepeda motor N-Max dan Vixion serta kunci T yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
“Pengakuan pelaku sudah mencuri di 10 lokasi berbeda di berbagai wilayah di Bondowoso,”ujarnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses lebih lanjut.
“Kita sangkakan pelaku sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 363 KHUP. Ancaman hukumannya 9 tahun,” pungkasnya.(Irawan).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









