Tuntun Motor ke Tukang Kunci, Pria ini Curi Motor Pengunjung Toko

- Editorial Team

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, TRIBRATA TV

Kepolisian Resort Bondowoso menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial A (25)warga Desa Jambesari Kecamatan Jambesari Darusollah.

Pelaku mencuri motor Honda Beat Nopol P-6850-BM milik warga Desa Binakal Kecamatan Binakal di parkiran depan Toko Baghdad Jalan Teuku Umar Kecamatan Bondowoso.

Menurut Kapolres Bondowoso,AKBP Wimboko, pelaku mencuri kendaraan roda dua milik pengunjung toko yang tengah berbelanja baju lebaran padaSelasa (26/4/2022) kemaren.

Pelaku mencuri dengan cara menuntun sepeda korban yang sedang tidak dikunci setang menuju tukang kunci yang tak jauh dari lokasi.

BACA JUGA  Polsek Medan Baru Amankan Pemuda yang Kepergok Hendak Curi Sepeda Motor

“Setelah dibuatkan kunci palsu,pelaku membawa kabur sepeda motor ke rumahnya di Desa Jambesari,”ujarnya.

Sehari setelah kejadian pencurian,kata Wimboko, pihaknya berhasil menangkap pelaku.

“Kita tangkap pelaku hari pada 27 April 2022 sekitar pukul 03.30 WIB oleh tim Satreskrim,”ujarnya.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo,saat ditangkap di rumahnya pihaknya juga mengamankan sepeda motor N-Max dan Vixion serta kunci T yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

BACA JUGA  Dua Anggota Genk Motor Penganiaya Pemotor Diringkus Tim Jembalang Polresta Pekanbaru

“Pengakuan pelaku sudah mencuri di 10 lokasi berbeda di berbagai wilayah di Bondowoso,”ujarnya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses lebih lanjut.

“Kita sangkakan pelaku sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 363 KHUP. Ancaman hukumannya 9 tahun,” pungkasnya.(Irawan).

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB