Polda Riau dan Polres Dumai Gagalkan Peredaran 168,89 Kg Sabu dan 11.712 Butir Pil Ekstasi

- Editorial Team

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, TRIBRATA TV

Menindaklanjuti atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menindak tegas dan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus peredaran narkotika di tanah air, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 tersangka dengan barang bukti sebanyak 168,89 kilogram Sabu dan 11.712 butir pil Ekstasi.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Guntur Yudi Fauris Susanto, Dir Pam Obvit Kombes Pol Ahmad Mamora, Kabid Propam Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko,Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, pada konferensi pers yang digelar di halaman Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai pada Senin (12/6/2023) mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.

“Tergelarnya barang bukti 168,89 kilogram Sabu dan 11.712 butir pil Ekstasi berhasil kita sita dari 7 kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba, yang mana 4 kasus dengan 5 tersangka berhasil diungkap oleh Polres Dumai sementara 3 kasus dengan 4 tersangka lainnya berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau,” jelas Kapolda.

Bermula pada Rabu (12/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 6,36 kilogram Sabu dari seorang tersangka berinisial AB (42) warga Provinsi Jawa Timur saat sedang berada didalam kamar kos-kosan di Jalan Arifin Ahmad RT. 001 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.

BACA JUGA  Polres Langkat Sikat Lokasi Peredaran Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Selanjutnya Rabu (17/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 180,34 gram Sabu dan 1.577 pil Ekstasi dari seorang tersangka berinisial WS (42) warga Provinsi Sumatera Utara dari sebuah rumah kos-kosan di Jalan Pulau Mampu No. 26 RT. 006 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolda Riau, 124,99 kilogram Sabu berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Dumai, Selasa (30/5/2023) bersama 2 tersangka berinisial RT (50) warga Kabupaten Meranti dan AS (29) warga Kota Dumai dari 3 TKP berbeda yakni Jalan Mataim RT. 003 Kelurahan Teluk Makmur Kecamatang Medang Kampai tepatnya di pinggir Pantai Merambung, Jalan Nelayan Laut Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat dan Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota.

Tak berhenti sampai disana, sebanyak 8 kilogram Sabu kembali berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Dumai pada Senin (5/6/2023) dari seorang tersangka berinisial MZ (31) warga Kabupaten Aceh Timur disekitar areal Pelabuhan Penyebrangan Selingsing Kojon Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

Tak hanya Polres Dumai, Ditresnarkoba Polda Riau turut berhasil mengamankan 2,74 kilogram Sabu dari seorang tersangka berinisial RA (38) warga Kota Pekanbaru saat sedang berada di Jalan Cipta Karya Gg. Limbat Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, Senin (29/5/2023) lalu.

BACA JUGA  Kabid Humas Polda Riau Pimpin Pembersihan Sampah Serentak

Ditresnarkoba Polda Riau kembali berhasil mengamankan 11,64 kilogram Sabu dan 10.135 butir pil Ekstasi dari seorang tersangka berinisial RS (31) warga Kota Pekanbaru saat sedang berada di Jalan Sempurna Gang Zamrud Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Jumat (2/6/2023).

Tak lama kemudian, Rabu (7/6/2023) Ditresnarkoba Polda Riau kembali berhasil mengamankan 14,96 kilogram Sabu dari dua tersangka asal Kabupaten Sumatera Barat berinisial YEP (35) dan YEN (22) di Perumahan Graha Mutiara Mandiri Blok EE-7 Kelurahan Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

“Saya tentunya memberikan apresiasi kepada Kapolres Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau atas pengungkapan Sabu sebanyak 169 kilogram dan pil Ekstasi sebanyak 11.712 Blbutir serta uang tunai sejumlah Rp3,319 miliar selama bulan April sampai dengan bulan Juni 2023 dari 9 orang tersangka,” ungkap Kapolda Riau.

Menurutnya konferensi pers ini untuk memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polda Riau dan Jajarannya serius memberantas peredaran narkoba.

“Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba dan ini juga menunjukkan bahwa Polda Riau dan jajarannya terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa dan terus berperang secara masiv kepada mengedar narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tegas Kapolda Riau.

BACA JUGA  Dari 59 Laporan Polisi, Polres Madina Ungkap 11 Kasus Selama Maret dan April 2026

Usai pelaksanaan konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Sabu sebanyak 169 kg dan 11.712 butir pil Ekstasi Jaringan Internasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Dumai, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Dumai, Palaksa Lanal Dumai, Kajari Dumai, Dandim 0320/Dumai, Dan Sat Radar 232 Dumai, Dan Den Arh Rudal 004 Dumai, Kepala Bea & Cukai Dumai, Kepala Imigrasi Dumai, GM PT. Pelindo Dumai, Ketua LAMR Dumai, Ketua NU Dumai, Kaban Kesbangpolinmas, Ka Kemenag Dumai, Kepala Satpol PP Dumai, Ka BNK Kota Dumai, Camat Medang Kampai, Camat Dumai Timur, Ketua LKKMD Dumai, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Siswa/i SLTA Dumai. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!