Polres Asahan Grebek Rumah di Sei Dadap, Satu Pria Ditangkap Bersama Sabu 5,78 Gram

- Editorial Team

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.S. (28) diamankan petugas dalam penggerebekan di Dusun VI Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Senin (4/5/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I Ipda A.F. Manalu, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

BACA JUGA  Sambut HUT POLRI, Polsek Sei Kepayang Laksanakan Bansos

Sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat seorang pria berada di dalam kamar sebuah rumah di lokasi yang dicurigai. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,78 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet sekop, satu dompet warna biru, satu unit timbangan elektrik.

BACA JUGA  Anggota DPRD Sumut Bersama Satresnarkoba Polres Humbahas Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial I yang berdomisili di Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Fran)

BACA JUGA  GKN di Jalan Pelajar Ujung Medan, Pengedar Sabu Melawan Saat Disergap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB