Mulai 12 Mei 2026, Retribusi Wisata Pantai Baron Gunungkidul Wajib Cashless

- Editorial Team

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,TRIBRATA.TV — Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul mulai menerapkan sistem pembayaran non tunai atau cashless di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron mulai Selasa (12/5/2026). Kebijakan tersebut diterapkan untuk meminimalkan kebocoran retribusi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Sekretaris Disparekrafpora Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengatakan sistem pembayaran non tunai telah diuji coba sejak 6 Mei 2026. Selama masa uji coba, pelaksanaan transaksi digital di TPR Baron dinilai berjalan lancar.

“Sudah mulai diujicoba sejak 6 Mei lalu hingga sekarang. Rencananya, mulai diterapkan penuh pada 12 Mei besok,” kata Eko, saat dihubungi Senin (11/5/2026).

Menurut dia, hasil evaluasi sementara menunjukkan sebagian besar wisatawan telah siap menggunakan sistem pembayaran digital saat memasuki kawasan wisata Pantai Baron. Sekitar 80 persen pengunjung disebut telah terbiasa melakukan transaksi secara online.

“Untuk yang 20 persen masih belum siap, tapi kami terus berupaya memaksimalkan kebijakan non tunai di TPR,” ujarnya.

Untuk mendukung penerapan sistem cashless tersebut, Disparekrafpora Gunungkidul bekerja sama dengan Bank BPD DIY menyediakan 16 mesin Mobile Point of Sales (MPOS). Pengunjung dapat melakukan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) maupun kartu uang elektronik atau e-money.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kartu e-money bagi wisatawan yang belum memilikinya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi antrean dan kemacetan kendaraan apabila pengunjung harus mencari TPR lain yang masih melayani pembayaran tunai.

“Makanya akan disediakan kartu e-money untuk pengunjung sehingga lebih cepat karena tidak harus putar balik,” kata Eko.

Ia optimistis penerapan pembayaran 100 persen non tunai di TPR Baron dapat berjalan lancar karena didukung jaringan internet yang stabil. Kawasan tersebut disebut tidak termasuk wilayah blank spot sehingga transaksi digital dapat dilakukan tanpa kendala berarti.

“Kawasan TPR Baron tidak masuk zona blank spot sehingga tidak ada masalah untuk penerapan pembayaran secara non tunai,” ujarnya.

Eko menambahkan, kebijakan cashless di TPR Baron merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan optimalisasi PAD sektor pariwisata sekaligus menekan potensi kebocoran retribusi wisata.(Didik)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Danrem 072/Pamungkas dan Kakanwil Imigrasi DIY Perkuat Sinergi Pengawasan Warga Asing di Yogyakarta
Gencarkan Gerakan Makan Ikan, Pemkab Sleman Kukuhkan Tim Forikan 2026–2030 untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat
Danrem 072/Pamungkas Ajak Forkopimda DIY Teladani Semangat Juang Pangeran Diponegoro Lewat Pengajian Rutin
Kandang Ayam Berisi 5.800 Ekor Terbakar di Pengasih Kulon Progo, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
Bupati Sleman Lantik Dua Pejabat Administrator Dukcapil, Perkuat Pelayanan Publik
Jamasan Pusaka Tombak Kyai Turunsih Kembali Digelar, Danang: Simbol Berkah dan Pengayoman bagi Warga Sleman
Job Fair Kota Yogyakarta Buka 2.000 Lowongan Kerja, Digelar 15–16 Juli 2026 di Auditorium LPP Agro Nusantara
UMY Nonaktifkan Sementara Dosen Farmasi Usai Muncul Dugaan Pelecehan, Investigasi Libatkan Satgas PPKPT

Berita Lainnya

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Danrem 072/Pamungkas dan Kakanwil Imigrasi DIY Perkuat Sinergi Pengawasan Warga Asing di Yogyakarta

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:56 WIB

Gencarkan Gerakan Makan Ikan, Pemkab Sleman Kukuhkan Tim Forikan 2026–2030 untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:32 WIB

Danrem 072/Pamungkas Ajak Forkopimda DIY Teladani Semangat Juang Pangeran Diponegoro Lewat Pengajian Rutin

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:50 WIB

Bupati Sleman Lantik Dua Pejabat Administrator Dukcapil, Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 13 Juli 2026 - 17:08 WIB

Jamasan Pusaka Tombak Kyai Turunsih Kembali Digelar, Danang: Simbol Berkah dan Pengayoman bagi Warga Sleman

Berita Terbaru