Polisi Minta Keluarga Serahkan MIAS, DPO Pencabulan Anak Bawah Umur

- Editorial Team

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, TRIBRATA TV

Polres Pakpak Bharat meminta keluarga tersangka pencabulan anak bawah umur yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menyerahkan tersangka.

“Kepada orang tua dan saudara-saudaranya supaya menyerahkan anaknya,” kata Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat AKP Saut Rapollo, Selasa (10/5/2022).

Menurut Kasat, pihaknya masih belum menemukan keberadaan tersangka dan masih memburunya. “Kami telah membuat surat DPO terhadap tersangka dan untuk keluarga korban kalau ada informasi keberadaan tersangka segera hubungi kami,” terangnya.

Sebelumnya keluarga korban berharap agar pihak kepolisian khususnya pihak Polres Pakpak Bharat segera mencari dan menangkap pelaku agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MIAS (24) pelaku pencabulan terhadap sebut saja Bunga (16) telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Pakpak Bharat.

BACA JUGA  Dilaporkan Menganiaya, MA Kuatkan Putusan Bebas Happy dan Phek Miau

Menurut ayah korban berinisial JS warga Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat peristiwa itu bermula pada (12/9/2021) lalu saat Bunga diajak jumpa sama tersangka di puskesmas.

“Anak saya sudah anggap pelaku sebagai abangnya karena satu marga, jadi permintaan jumpa dengan pelaku anak saya tak berpikir buruk apapun karena satu marga. Saat berjumpa di puskesmas anak saya langsung dimasukkan ke dalam mobil ambulans,” katanya, Senin (14/3/2022).

“Anak saya dicabuli oleh tersangka, anak saya tak bisa berbuat apa apa dia mau menjerit tak ada yang mendengar pada saat itu sore hari dan suasana keadaan sangat sepi sekali,” imbuhnya.

Usai puas melakukan aksi pencabulan tersebut terang JS, Bunga sempat menendang kemaluan tersangka dan berlari menuju pulang. Ia sempat menangis lantaran takut dimarahin akhirnya korban memendam atas apa yang telah terjadi.

BACA JUGA  Ini Pria yang Paling Diburu Polres Karo

“Anak saya memendam semuanya karena takut, tapi yang membuat anak saya membuka mulai dari bulan September hingga Desember pelaku sering memeras anak saya dengan cara jika ia datang ke kedaiku saat anakku yang jaga dia minta rokok tapi tak dibayar,” terangnya.

“Tak hanya itu ia juga sempat meminta uang untuk ditransferkan namun anak saya tak mau mengirimnya, yang lebih membuat kami malu video aksi pencabulan tersebut diduga tersebar dan kawan anak saya ada menyindir. Mendapat pengakuan seperti itu saya langsung melaporkan nya ke Polres Pakpak Bharat pada (28/12/2021) lalu,” tambahnya.

Laporan itu sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/87/XII/2021/SPKT/POLRES PAKPAK BHARAT/POLDA SUMATERA UTARA, aku JS sudah tiga bulan berjalan namun hingga kini pelaku belum juga tertangkap. Ia berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

BACA JUGA  Cabuli Bocah, Ayah Tiri Ditangkap Polres Tanah Karo

“Aku berharap agar pelaku segera ditangkap, anakku hingga saat ini masih trauma dan malu atas perbuatan biadab pelaku,” pungkasnya. (hpakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM
Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB