Cabuli Bocah, Ayah Tiri Ditangkap Polres Tanah Karo

- Editorial Team

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Memang bejad kelakuan DSD (24) warga Kecamatan Munte Tanah Karo Sumatera Utara ini. Ia tega berbuat cabul pada anak tirinya, sebut saja namanya bunga yang masih berusia (11). Akibat perbuatannya tersebut, DSD harus mendekam di sel Polres Karo.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adriyan Risky Lubis SH mengatakan pelaku DSD mencabuli anak tirinya berulang kali.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan aksi bejatnya disaat ibu korban sedang tidak ada dirumah. Dengan modus memberikan uang kepada korban, lalu mengancam agar perbuatannya tersebut tidak diberi tahukan kepada ibu korban.

BACA JUGA  Mencuri Barang Senilai Rp1,3 M dari Tempat Kerjanya, 4 Karyawan Diringkus

Namun, karena tak tahan selalu mendapat perlakuan kasar dan tak senonoh itu, akhirnya Bunga melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya Ani Purwati.

Korban mengaku bahwa dirinya telah dicabuli oleh bapak tirinya dengan cara mencium pipi, mencium leher, menciumi bibir, menciumi dada, menciumi kemaluan, mengesek kemaluan dengan tangan, mengelus kemaluan korban dan melakukan oral kedalam mulut korban.

Masih pengakuan korban, terakhir ia dicabuli pada Jumat (9/7/2021) sekira pukul 13.00 WIB disebuah perladangan Riong di salah satu Desa Kecamatan Munte, Kabupaten Karo Provinsi Sumut.

Mendengar pengakuan anaknya tersebut ibu korban, Senin (12/7/2021) langsung membuat laporan ke SPKT Polres Tanah Karo. Selanjutnya berdasarkan adanya laporan polisi Nomor : LP/B/576/Vll/2021/SU/RES T.KARO. personil Unit PPA Sat Reskrim Polres langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

BACA JUGA  Apes Diteriaki Maling, Jemi Keok Dihajar Warga

Setelah menemukan alat bukti hasil visum serta dimintai keterangan saksi dan hasil pemeriksaan kepada tersangka, akhirnya tersangka ditahan.

Terhadap tersangka akan dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) dari UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Peradilan Anak menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA  Cabuli Anak Bawah Umur, Kades Sitoluama Toba Divonis 9 Tahun Penjara

“Saat ini petugas unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo sedang melengkapi berkas,” ujar Kasat, Senin (12/7/2021).(Erwin)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB