Polrestabes Surabaya Ungkap Mafia Tanah, Satu Orang Jadi Tersangka

- Editorial Team

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Satgas Anti Mafia Tanah Polrestabes Surabaya yang bernama Samata Joyo tengah melakukan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan praktik mafia tanah di Kota Pahlawan.

Informasi yang didapat awak media menyebut, tanah seluas 1,7 hektar milik petambak yang berpindah tangan itu terletak di wilayah Manukan Wetan dan Kulon, Surabaya.

Tim Samata Joyo dipimpin Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha bahkan sudah memasang garis polisi di tanah yang dicaplok orang lain tersebut.

BACA JUGA  Curi Daging, Petugas Kebersihan Pusat Pasar Ditangkap

Tanah yang saat ini menjadi tambak dan dibangun rumah semi permanen tersebut hendak dikuasai oleh orang lain, tanpa sepengetahuan ahli waris tanah.

Informasinya, Tim Samata Joyo juga sudah menetapkan satu orang berinisial DP (48), warga Surabaya sebagai tersangka. DP diduga kuat berperan mendaftarkan pengurusan tanah itu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) I Kota Surabaya sejak 2017.

BACA JUGA  Kawasan Jalan Mesjid Taufiq Kembali Digerebek, 2 Orang Diboyong ke Polsek Medan Timur

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan bahwa timnya tengah mengembangkan kasus tersebut. Kata Oki, kasus itu sudah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan DP sebagai tersangka.

“Saat ini penyidikan masih terus kami lakukan dan kami kembangkan,” ungkap Alumni Akpol Tahun 2003 tersebut, Senin (10/5/2021). (Redho)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru