Paluta, TRIBRATA TV
Mafia BBM subsidi jenis Solar terciduk sedang mengisi minyak di SPBU 14 229 319 Jalan Sisingamangaraja Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB tadi.
Aksi pembelian Solar secara tidak wajar ini direkam wartawan. Dalam aksi ini wartawan memergoki pelaku melakukan pembelian Solar/Pertalite dengan mobil L 300 berpelat nomor BK 8415 CG. Saat media memvideokan aksi penyelewengan BBM ini, beberapa mobil yang bertangki modifikasi berhamburan kabur walau belum sempat mengisi BBM.
TONTON VIDEONYA:
Pelaku menggunakan modus yang tergolong licik untuk mengelabui petugas SPBU dan aparat. Kursi penumpang dibongkar dan diganti dengan tangki rakitan jenis fiber atau drum besi di dalam yang mampu menampung BBM dalam jumlah besar.
Dengan desain ini, pelaku dapat melakukan pengisian berulang kali (pelangsiran) di beberapa SPBU di Kota Gunung Tua Paluta tanpa memancing kecurigaan, karena seolah-olah hanya mengisi tangki standar kendaraan.
Keberhasilan memergoki aksi ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area SPBU Gunung Tua Paluta. Tim kemudian melakukan pengintaian dan dilanjutkan dengan memvideokan Aksi saat kendaraan masih mengisi BBM di area pengisian SPBU.
Diketahui sebelumnya tindak kejahatan pembelian BBM secara besar-besaran ini sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan beberapa waktu lalu.
“Tetapi sampai saat ini kami tidak tahu bagaimana perkembangan laporan, kita sudah berupaya menghubungi penyidik namun belum ditanggapi,” kata pelapor, Ongku H Harahap.
Ia minta agar penindakan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal seperti ini harusnya menjadi komitmen kepolisian agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Petugas seharusnya tidak memberikan ruang para mafia energi yang merugikan rakyat.
“Kami tidak akan mentolerir modus operandi apa pun, termasuk modifikasi tangki raksasa yang digunakan untuk merampok hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Ini adalah kejahatan serius terhadap distribusi energi nasional,” kata Ongku.
Ia menduga ada oknum-oknum yang membekingi kejahatan ini sehingga bebas dilakukan. “Kita duga ada oknum pembeking atau manajer SPBU juga ikut bermain,” tutupnya. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









