Ditresnarkoba Polda Sumsel Gelar Perkara Berkas Kasus Narkotika 1.750 Butir Ekstasi

- Editorial Team

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melaksanakan gelar perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti 1.750 butir ekstasi dan serbuk pil ekstasi dengan berat bruto 217,83 gram.

Gelar perkara ini diadakan di Aula Presisi Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Km 3.5 Palembang Sumsel, dipimpin Kabag Wassidik Ditresnarkoba AKBP Imran Gunawan didampingi Penyidik Madya AKBP Evi Helza dan Kasubdit 1 AKBP Dudi Noveryserta Kanit 2 Subdit I AKP Zulfikar dan seluruh anggotanya pada Rabu (8/2/2023) kemarin.

BACA JUGA  Tiga Hari Diburu, Pemakai Sabu Ditangkap Saat Minta Makan pada Warga

“Gelar perkara kali ini untuk kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 1.750 butir ekstasi an serbuk pil ekstasi dengan berat bruto 217,83 gram,” ujarnya, Sabtu (11/2/2023)

“Sesuai dengan yang tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP/A/12/I/2023/spkt.ditnarkoba/poldasumsel, Tanggal 26 Januari 2023,” ucap AKBP Imran Gunawan SH.

BACA JUGA  Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Dijelaskan AKBP Imran Gunawan SH, agar penyidik dan penyidikan pembantu selalu memperhatikan kelengkapan Administrasi Penyidikan.

“Sifatnya saling membantu dalam kelengkapan administrasi, yang akan dijadikan berkas perkara, agar nantinya tidak mendapat kendala apapun,” pungkasnya. (suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB