Kasus Penganiayaan Oleh Ketua OKP di Jalan Karya Wisata Sedang Diproses

- Editorial Team

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kasus pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan yang dibantai oknum yang disebut-sebut ketua Organisasi Kepemudaan (OKP), terus diproses oleh Unit Reskrim Polsek Delitua.

Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring SH MH menjawab wartawan, Sabtu (11/2/2023) di Medan.

“Kasusnya masih dan terus kita proses bang, sesuai standar operasional prosedur (SOP),” kata AKP Irwanta Sembiring.

Dikatakan Irwanta Sembiring, bila dalam laporan korban nantinya pelaku terbukti bersalah, maka akan diberikan hukuman yang berlalu sesuai undang-undang.

Namun, lanjut Irwanta Sembiring, tidak semudah dan segampang itu menangkap seseorang.

“Bila nantinya terduga pelaku (Terlapor-red) terbukti melakukan tindak pidana ringan (Tipiring), maka pelaku akan kita kenakan panggilan saja dan wajib lapor. Namun bila pelaku melakukan penganiayaan berat, maka pelaku akan kita tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas AKP Irwanta Sembiring.

BACA JUGA  Tolak Dijemput, Mulus Sitorus Dianiaya 7 Karyawan Fokus Rehabilitasi Narkoba

Diketahui Idris Pane (49), warga Jalan Rawa Gang Kumis II Nomor 5 Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dianiaya di lokasi usahanya Raja Kupi Jalan Karya Wisata pada Senin, (6/2/2023).

“Awalnya saya ditelepon oleh oknum ketua OKP berinisial CL untuk datang ke tempat usaha wahana permainan dan Raja Kupi yang saya sewa dari CL,” ujar Idris Pane menjawab sejumlah wartawan, Jumat, (10/2/2023).

Kemudian, lanjut Idris Pane, saat ditelepon oknum Ketua OKP itu, dirinya tidak langsung datang karena sedang berada di kawasan Marelan.

“Saat itu, saya berjanji kepada CL untuk hadir selepas maghrib ke tempat usaha saya tersebut. Kemudian, setelah saya selesai salat Maghrib, saya langsung menepati janji dan menemui CL,” jelas Idris.

Namun, sebutnya, sesampainya di lokasi, CL langsung marah-marah tak jelas. Kemudian, saya langsung dibantai. Dipukuli hingga babak belur.

BACA JUGA  Video: DPD IPK Sumut Gelar Open House

“Ada sekitar 80 orang saat itu dibawa CL ke lokasi usaha saya. Karyawan saya pada ketakutan. Sementara saya sampai saat ini mengalami trauma. Bahkan, pandangan saya sampai saat ini masih kabur-kabur akibat penganiayaan itu,” sebut Idris seraya menunjukkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/95/II/2023/SPKT/SPKT/POLSEK DELI TUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Parahnya lagi, ungkap Idris, saat ini ia tidak bisa menjalankan aktifitas UMKM-nya di lokasi tersebut.

Padahal, Idris mengaku ia telah menyewa lokasi usahanya tersebut kepada CL sebesar Rp140 juta selama dua bulan dan baru berjalan sebulan lebih beberapa hari.

“Sebab, oknum Ketua OKP berinisial CL tersebut mengancam dan mengintimidasi saya dan pegawai saya. Makanya, kami tidak berani membuka usaha yang merupakan sumber kehidupan keluarga saya,” ungkapya.

Karenanya, kata Idris, ia meminta keadilan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

BACA JUGA  Meriahkan HUT RI ke 80, PAC PP Medan Area Gelar Perlombaan dan Bakti Sosial

“Tolonglah pak. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain untuk menghidupi keluarga saya, para pegawai saya juga menggantungkan kehidupan keluarganya di usaha saya yang ditutup paksa oleh oknum Ketua OKP berinisial CL itu,” kata Idris.

Kepada Bapak Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, tolonglah pak rakyatmu ini. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru