Medan, TRIBRATA TV
Polisi sampai saat ini masih melakukan penyidikan atas penganiayaan wasit Catur Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024, Mulus J Sitorus (38) warga Jalan Pasar VII, Medan Selayang, Kota Medan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/9/2024) itu, korban nyaris tewas dianiaya dan dikeroyok 7 orang tidak dikenal yang diduga mengaku petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Bahkan seorang diantaranya mengaku berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Beruntung 3 dari 7 pelaku penganiaya itu berhasil diamankan masyarakat setempat dan diserahkan ke Polsek Medan Tembung.
Kepada media Mulus Sitorus mengatakan sekitar pukul 15.20 WIB ada 7 orang mendatangi rumahnya di Jalan Tempuling, Gang Dahlia No.07, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Awalnya mereka mengaku dari Kantor Lurah Amplas untuk membahas mengenai surat-surat.
Namun ia merasa curiga atas kedatangan para pelaku yang terkesan memaksa untuk membuka pagar rumah. Korban pun semakin curiga dengan gerak-gerik pelaku sehingga meminta waktu untuk menunggu berpura-pura mencari kunci pagar. Setelah itu, korban keluar dari dalam rumah dan mengaku kunci pagar tidak nampak.
“Karena saya mengatakan bahwa kunci pagar tidak nampak, 4 orang melompat ke rumah orang tua saya dan 3 orang menunggu di dalam mobil tepat didepan rumah. Dengan membabi buta mereka memukuli saya, menendang mengunakan lutut serta menindih badan saya lalu menyeret dan memiting leher saya serta menyuruh saya ikut kedalam mobil. Kemudian mereka merusak rantai dan gembok pagar rumah orangtua saya dengan mengunakan batu dan martil,” ucap Mulus.
“Mereka memiting saya memaksa masuk kedalam mobilnya, tiba didalam mobil para pelaku terus memukuli saya. Karena saya tidak bisa melawan, saya berteriak minta tolong kepada warga. Mendengar teriakan saya, puluhan warga datang dan langsung menolong saya serta menahan 3 pelaku yang mengaku dari pihak BNN Pusat berpangkat Kombes,” katanya.
Ketika warga menanyakan identitas, mereka tidak bisa menunjukkan. Dan disitu juga timbul kecurigaan warga kalau para pelaku mengaku-ngaku orang BNN sehingga menyerahkan ketiga pelaku dan satu unit mobil merk Wuling berwarna Hitam dengan nomor polisi BK 1079 RAB ke Polsek Medan Tembung.
Belakangan diketahui, kalau para pelaku adalah karyawan dari pusat rehabilitasi narkoba Fokus.
Direktur Lembaga Rehabilitasi Fokus, Mifta Fariz Boli Malakalu membenarkan kalau yang ditangkap adalah karyawannya.
“Kalau memang benar mereka melakukan kekerasan, akan kita pecat,” katanya, Sabtu (28/9/2024).
Ketika ditanya mengapa karyawannya menggunakan kekerasan dan mengaku-ngaku dari BNN Pusat berpangkat Kombes, ia mengatakan tidak mengetahui persis situasi di lapangan saat itu.
Menurutnya untuk menjemput pasien ada SOP atau prosedurnya. “Jangankan kekerasan, berteriak saja pada pasien tidak boleh,” katanya lagi.
Ia mengatakan Mulus dijemput atas permintaan keluarganya. “Ada istrinya, adiknya, iparnya yang minta agar Mulus direhabilitasi,” tambahnya.
Namun ia membantah jika mereka menerima Rp150 juta untuk menjemput Mulus. “Tidak benar, kita memang ada rate untuk rehabilitasi yakni Rp3,5 juta, kalau pasiennya dijemput ada tambahan biaya transportasi, Rp1,5-3 juta tergantung memakai kendaraan apa,” katanya lagi.
Sementara BNN RI membantah seorang pelaku adalah personilnya yang berpangkat Kombes. Dalam keterangan pers tertulis Kepala Biro Humas dan Protokol Settama BNN, Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan tidak ada keterlibatan personil BNN dalam kejadian penjemputan Mulus Sitorus.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









