Sekda Nias Buka Musrenbang Kecamatan Ma’u Penyusunan RKPD Tahun 2025

- Editorial Team

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kecamatan Ma’u, bertempat di Aula Kantor Camat Ma’u, Rabu (10/01/2024).

Hadir Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Unsur Muspika Kecamatan Ma’u, para Kepala Desa, BPD, tim Delegasi Desa, Aparat Desa dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Ma’u.

Sekretaris Camat Ma’u Arfin Harefa melaporkan Musrenbang ini untuk bermusyawarah dalam membahas, menyepakati serta merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.

BACA JUGA  Kasat Intelkam Polres Nias Selatan Monitoring Kedatangan Logistik Pemilu

Dalam arahannya Samson P. Zai mengatakan Musrenbang di Kecamatan Ma’u adalah forum yang sangat strategis. Hal ini bertujuan sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas Pemerintah Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di Kecamatan.

Samson berharap melalui forum ini akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di kecamatan dalam menyatukan ide, gagasan dan masukan. Sehingga, fokus pembangunan yang terukur dan tepat sasaran.

BACA JUGA  Membangun Generasi Muda, Polres Nias Distribusikan Buku Bacaan di Sekolah

Seperti diketahui, agenda yang menjadi fokus pembagunan adalah “Pengembangan Kewirausahaan Dan Stabilisasi Ekonomi Kerakyatan Menuju Kemandirian Ekonomi Yang Berkelanjutan”.

Camat Ma’u Arosokhi Gulo memaparkan usulan yang diajukan oleh 11 Desa di Kecamatan Ma’u sebanyak 60 usulan. Namun setelah diverifikasi oleh Bappedalitbang menjadi 56 usulan. (F/Lase)

BACA JUGA  Tim Pemenangan Kecamatan HD-Firman Dikukuhkan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru