Medan, TRIBRATA TV
Polrestabes Medan memutus aliran listrik di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu, (10/1/2026) malam.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pemutusan listrik dilakukan untum mencegah kembali beroperasinya perjudian dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pemutusan aliran listrik dilakukan usai melakukan pra rekonstruksi perjudian dan narkoba dalam rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Ini langkah preventif untuk menutup ruang gerak jaringan atau aktivitas ilegal, serta bagian dari komitmen kami untuk membongkar dan mensterilkan kawasan Jermal 15,” ucapnya.
Selain pemutusan listrik, polisi juga merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi.
“Saya tegaskan KRYD akan berkelanjutan. Ini bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan,” ujarnya.
Polrestabes Medan sebelumnya telah menggerebek Jermal 15 bersama PLN, Sabtu (10/1/2026). Polisi menemukan 80 persen rumah di kawasan tersebut mencuri arus listrik. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









