Banjarbaru, TRIBRATA TV
Polsek Banjarbaru Utara menangkap pelaku pembuang bayi. SNA (18), ibu dari bayi tersebut dibekuk di sebuah kos-kosan di Jalan Trikora Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru, Kalsel pada Minggu (5/12/2022).
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah mengatakan bayi itu ditemukan di Jalan Trikora Rt 24 Kelurahan Loktabat Selatan pada Kamis (10/11/2022).
“Saat itu pelaku baru melahirkan bayinya seorang diri tanpa dibantu siapapun. Ia sempat merawat bayi tersebut selama 4 hari,” kata Kapolsek dalam konferensi pers di Mapolsek Banjarbaru Utara, Sabtu (10/12/2022).
Menurutnya, motif ibu muda ini membuang bayinya karena panik dan ia belum menikah.
“Kini ibu muda pelaku tersebut sudah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek.
Ibu muda tersebut pun terancam hukuman penjara atas perbuatannya. Sementara Kompol Shofiyah berharap agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
“Jika mengetahui ada kejahatan atau perbuatan yang mencurigakan segera laporkan pada polisi,” imbaunya. (rian)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









