Diteriaki Korban, Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi

- Editorial Team

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

AF (29) berhasil ditangkap tim Tekab Polsek Medan Helvetia tak lama usai beraksi mencuri sepeda motor pada Selasa (7/12/2021) kemarin. Pelaku dikejar petugas begitu mendengar teriakan korban.

Menurut Kapolsek Medan Helvetia AKP HE Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu Theo, Jumat (10/12/2021), pelaku beraksi sekitar pukul 11.00 WIB di lapangan bola kali Balai Desa Helvetia Jalan Beringin X, Helvetia. Saat itu pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di dekat lapangan.

BACA JUGA  Baru Bekerja, PRT Sikat Harta Majikan

Namun aksinya dilihat pemilik sepeda motor yang langsung menjerit meneriaki pelaku. Mendengar jeritan korban, pelaku langsung tancap gas.

Petugas yang sedang patroli juga mendengar teriakan korban sehingga mengejar pelaku. Tak begitu jauh, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lima kali beraksi mencuri sepeda motor. Pelaku juga pernah dihukum pada tahun 2009 karena penganiayaan.

Dari pengembangan polisi menangkap
R alias K (35) yang menjadi penadah hasil kejahatan AF di Desa Klambir V Kebun. R juga ternyata pernah 3 kali menjalani hukuman yakni tahun 2001 dan 2009, kasus narkoba, serta 2015 atas kasus pencurian.

BACA JUGA  Nunggu Pelanggan, Dua Penjual Sabu Diciduk Polsek Tambang

Sejumlah barang bukti diamankan polisi berupa sepeda motor Honda Vario BK 4362 CY, sepeda motor RX King warna hitam, anak kunci T yang ujungnya runcing, kunci Ring, Grenda dan BPKB sepeda motor.

“Kepada para pelaku kami kenakan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun”, kata Theo. (Zak)

BACA JUGA  Jual Sabu Sama Polisi, Adam Dibekuk

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB