PALEMBANG, TRIBRATA TV – Upacara Ziarah Nasional dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 berlangsung khidmat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Siguntang Palembang, Senin (10/11/2025) pagi, meski diwarnai hujan rintik-rintik.
Seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel, termasuk Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), hadir langsung.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., juga tampak berdiri di barisan utama, mendampingi Gubernur dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A.
Cuaca mendung dan gerimis yang turun sejak pagi tidak mengurangi semangat para peserta upacara.
Dengan penuh disiplin, mereka mengikuti rangkaian prosesi yang diawali dengan penghormatan kepada arwah pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, dan pembacaan doa.
Seusai prosesi resmi, Gubernur Herman Deru, Kapolda Irjen Pol. Andi Rian, dan Pangdam Mayjen TNI Ujang Darwis melaksanakan tabur bunga di atas pusara pahlawan, sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas jasa-jasa para pejuang bangsa.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara di tengah hujan rintik-rintik ini menjadi simbol keteguhan.
“Walaupun upacara berlangsung di bawah hujan rintik, semangat para peserta tidak berkurang sedikit pun. Ini menjadi simbol bahwa semangat pengabdian dan patriotisme tidak mudah luntur oleh keadaan,” ujar Kombes Pol. Nandang.
Ia menambahkan, nilai-nilai kepahlawanan yang diperingati setiap 10 November menjadi inspirasi bagi Polda Sumsel untuk terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Sriwijaya.
Kehadiran Kapolda Irjen Pol. Andi Rian didampingi oleh pejabat utama Polda Sumsel serta pleton personel dari berbagai kesatuan.
Upacara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Danrem 044/Gapo, Danlanud SMH, Danlanal Palembang, perwakilan Pengadilan Tinggi, serta personel TNI, Satpol PP, dan Korpri Provinsi Sumsel.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









