Propam Polda Sumsel Gelar Penertiban dan Disiplin Anggota

- Editorial Team

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Menindak lanjuti arahan Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, Kabid Propam Kombes Pol. Dedi Sofiandi melalui Kasubbid Provost Bid Propam AKBP. Andi Baso Rahman melaksanakan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada kendaraan anggota Polri dan ASN Polri baik pribadi maupun dinas.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan ASN dalam berkendara. Petugas memeriksa kelengkapan diri berupa SIM, STNK, KTA dan KTP di pintu masuk Mapolda, Selasa (19/10/2021) pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA  Rp 2 Triliun Dihibahkan Dermawan Aceh untuk Bantuan Covid-19 pada Kapolda Sumsel

AKBP Andi Baso Rahman mengatakan pemeriksaan ini menyasar seluruh anggota Polri mulai dari Bintara, Perwira pertama hingga Perwira menengah juga staf PNS tak luput dari pemeriksaan.

Pemeriksaan ini untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya bagi seluruh anggota Polda Sumsel.

Dia menambahkan hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sumsel, dalam berkendaraan.

BACA JUGA  Kapolda Pimpin Sertijab 5 Pejabat Utama dan 7 Kapolres

“Anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri sebelum menjaga ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat,” katanya.

Bagi anggota yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan diserahkan ke Satlantas Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti. Sedangkan anggota yang tidak dapat menunjukkan KTA langsung didata dan ditegur. (Suherman)

BACA JUGA  Polda Sumsel Sebar Pamflet dan Stiker Anti Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB