Disidak Tim Gabungan, LSM Pakar Harap Live Music HB Lounge Event Ditutup

- Editorial Team

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim gabungan Kecamatan Medan Kota Kelurahan Teladan Barat, Satpol PP Kota Medan dan Dinas Pariwisata Kota Medan, melakukan sidak ke Live Music HB Lounge Event di Jalan Gedung Arca, Senin (9/10/2023).

Tempat hiburan malam itu diduga telah melanggar perda tentang tempat hiburan yang berdekatan dengan rumah ibadah, kampus dan juga adanya penjualan miras tanpa izin.

LSM Pakar Kota Medan pun meminta pengelola menutup lokasi tersebut.

Ketua DPC LSM Pakar Kota Medan Parningotan alias Cecep Pakpahan mengatakan, jika lokasi sudah disidak oleh tim gabungan karena diduga melanggar perda tentang tempat hiburan dan banyaknya masukan dari masyarakat yang resah.

BACA JUGA  2 Anggota Geng Motor Babak Belur Dimassa, Sepeda Motor Dibakar

“Jadi kita minta untuk pengelola menutup lokasi tersebut, karena melanggar perda,” katanya kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Jika tidak ditutup, ia pun memastikan jika DPC LSM Pakar Kota Medan dan jajarannya akan melakukan aksi ke lokasi hiburan tersebut.

“Tujuannya tetap, kita minta ditutup lokasi hiburan malam Live Music HB Lounge Event tersebut,saya pribadi ucapkan terima kasih sudah atensi atas keresahan masyarakat pada tim gabungan yang sudah melakukan sidak,” katanya.

BACA JUGA  LSM PAKAR Sumatera Utara Apresiasi Kinerja Kasatker Wilayah IV PUPR

Namun ia sangat menyayangkan kehadiran tim gabungan tidak tepat waktu. “Setahu saya, lokasi Live Music HB Lounge Event itu beraktifitas mulai malam hari, seminggu buka hanya tiga kali, yakni pada hari Jum’at, Sabtu dan Minggu, jadi saya menganggap sidak dari tim gabungan tersebut tidak tepat dan terkesan hanya pencitraan,” pungkasny. (H.P)

BACA JUGA  Waduh, Hive Club Bebas Beroperasi di Bulan Ramadan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!