Tak Ikut Aturan, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu Bara

- Editorial Team

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi, TRIBRATA TV

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran menilang sejumlah kendaraan yang mengangkut batu bara saat melintas di ruas jalan umum.

“Tindakan penilangan ini dilakukan pada Senin (9/9/2024) dini hari, dikarenakan sejumlah kendaraan melanggar aturan dan tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi, untuk tidak melakukan hauling di jalan lintas (jalan umum),” kata Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Dhafi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/9/2024).

Dirlantas menegaskan, saat Patroli Hunting ditemukan setidaknya 28 truk batu bara yang melanggar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sehingga dilakukan penindakan dengan menindak tegas.

BACA JUGA  Diduga Hendak Maling, Warga Simalungun Dihajar di Batu Bara

“Ditlantas Polda Jambi sendiri telah menindak sebanyak 3 unit truk batu bara di seputaran jalan Lingkar Tanjung Lumut Kota Jambi. Sementara itu, Satlantas Polres Batang Hari menindak sebanyak 15 unit truk angkutan batu bara dan selebihnya di putar balikkan ke lokasi tambang, sedangkan Satlantas Polresta Jambi menindak sebanyak 3 unit truk dan satu STNK, Polres Muaro jambi juga turut menindak 3 angkutan batu bara,” tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan roda enam truk angkutan batu bara agar dapat mematuhi peraturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

BACA JUGA  Pemkab dan Polres Batu Bara Selidiki Penyebab Ribuan Ikan Mati

Tidak hanya itu saja, Kombes Dhafi berharap dalam penertiban angkutan batu bara bisa bersinergi dengan Tim Satgaswas, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, yang ikut berperan secara bersama-sama, karena kerap menjadi permasalahan adalah tonase, over dimensi dan lain sebagainya.

“Kita berharap Pemprov Jambi turut bertanggung jawab secara bersama-sama mengatasi permasalahan ini, dan kita dari Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penindakan dengan menilang kendaraan yang tak ikuti aturan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Video: Viral Rekaman Pungli Supir Tangki di Riau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru