Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Angin Puting Beliung

- Editorial Team

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor (Polres) Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan bentuk kepeduliannya pada masyarakat melalui bakti sosial pemberian bantuan kemanusiaan. Kali ini kepada warga korban bencana alam angin puting beliung.

Bantuan diberikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun AKBP Marganda Aritonang di Balai Pertemuan Kantor Pangulu Talun Rejo, Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (8/7/2026).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan Kapolres bersama rombongan melaksanakan bakti sosial berupa penyaluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam angin puting beliung di Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Marganda Aritonang juga meninjau lokasi bencana yang menimpa rumah-rumah warga. Ia menyampaikan keprihatinannya atas kondisi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.

“Hari ini kita melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi bencana angin puting beliung yang menimpa rumah-rumah warga di Kecamatan Pematang Bandar, tepatnya di Nagori Talun Rejo. Dari data yang ada, ada rumah dengan kerusakan parah, sedang, dan ringan. Namun secara visual saya melihat masyarakat sudah bahu membahu bekerja sama melakukan pemulihan,” ucap AKBP Marganda Aritonang.

BACA JUGA  PT KIM Bantu Sound System pada Sanggar Seni di Humbahas

Ia menambahkan Polri hadir memberikan bantuan berupa bahan bangunan dan bahan pangan yang akan disalurkan secara bertahap kepada masyarakat terdampak.

“Kita dari Polri saat ini datang memberikan bantuan berupa bahan bangunan dan bahan pangan seperti beras, yang akan kita salurkan secara bertahap. Mudah-mudahan masyarakat bisa kembali pulih seperti semula dan melaksanakan aktivitas kehidupannya secara normal,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKBP Marganda Aritonang juga memberikan arahan kepada Kapolsek Bandar Huluan dan Camat Pematang Bandar agar terus melaksanakan patroli untuk memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak bencana.

BACA JUGA  ‎Bupati Taput Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Tarutung dan Sipoholon

“Saya meminta kepada Kapolsek Bandar Huluan dan Camat Pematang Bandar untuk melaksanakan patroli, pastikan negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa terabaikan. Kalau kekurangan bantuan, nanti kita akan coba bantu, baik dari Polri maupun koordinasi dengan Pemkab,” kata AKBP Marganda Aritonang.

AKP Verry Purba menambahkan dalam kegiatan tersebut, Kapolres secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan warga terdampak berupa 200 sak beras ukuran 5 kilogram dan 150 lembar seng.

“Bantuan yang diserahkan secara simbolis berupa 200 sak beras ukuran 5 kilogram dan 150 lembar seng untuk membantu warga memperbaiki rumah yang rusak akibat bencana,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres, Kompol Imam Alriyuddin, Kabag Ops Kompol M. Manik, Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga, Kabag Log Kompol Pandapotan Butar-butar serta sejumlah Kasat dan Kasie.

BACA JUGA  Duga Bantuan Dana Desa Tidak Tepat Sasaran Warga Fatubaa Ancam Segel Kantor Desa

Diketahui, bencana angin puting beliung tersebut terjadi pada hari Kamis, 02 Juli 2026, sekira pukul 18.30 WIB, akibat curah hujan deras disertai angin kencang yang mengakibatkan 161 rumah di 6 Nagori mengalami kerusakan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak, sekaligus mempercepat proses pemulihan pasca bencana,” pungkas AKP Verry Purba. (Andi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergitas Kemitraan, PJS Audensi dengan Diskominfo Labura
Terima Profit, Pimpinan PTPN IV PalmCo Regional II Kebun Ajamu Berbagi dengan TL dan PKWT di Afdeling I
‎Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli
Polsek Sipispis Dukung Pembentukan Panitia HUT RI ke-81, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Karutan Tarutung Hadiri Penyambutan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kakanwil Ditjenpas Sumut
Kabel Wifi Liar di Tiang-tiang PLN Tanah Jawa Kabupaten Simalungun
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
‎Lokasi Perjudian yang Dikelola AK dan AI Diduga Disusupi Pengedar Narkoba

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Angin Puting Beliung

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:02 WIB

Perkuat Sinergitas Kemitraan, PJS Audensi dengan Diskominfo Labura

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:26 WIB

Terima Profit, Pimpinan PTPN IV PalmCo Regional II Kebun Ajamu Berbagi dengan TL dan PKWT di Afdeling I

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:16 WIB

‎Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:04 WIB

Polsek Sipispis Dukung Pembentukan Panitia HUT RI ke-81, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terbaru