Kabel Wifi Liar di Tiang-tiang PLN Tanah Jawa Kabupaten Simalungun

- Editorial Team

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Keberadaan kabel internet & wifi ilegal yang terpasang secara sembarangan dengan menumpang di tiang-tiang listrik milik PT PLN kian bebas di wilayah kecamatan Tanah Jawa hingga di daerah Kabupaten Simalungun.

Pemasangan kabel tanpa izin resmi ini tidak hanya memicu resiko korsleting listrik tetapi mengancam keselamatan publik. Berdasarkan temuan awak media TRIBRATA TV, Selasa (7/7/2026) dan juga laporan dari masyarakat, ratusan meter kabel tanpa plang resmi/identitas tampak bergelantungan bebas saling melilit bahkan cendrung berbahaya.

BACA JUGA  Patroli Blackout, Brimob Polda Sumut Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tembaga di Helvetia

Kondisi ini sangat membahayakan masyarakat serta berpotensi memicu kebakaran akibat gesekan kabel yang berdekatan dengan jaringan PLN .

Maraknya kabel wifi liar yang memanfaatkan aset perusahaan listrik dan infrastruktur kelistrikan menjadi perhatian serius. Selain melanggar UU Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dan UU No 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi praktek ilegal berkedok Wifi Murah atau RT/RW Net bodong ini ditengarai merugikan pendapatan negara serta daerah karena beroperasi tanpa izin resmi dan tidak membayar pajak.

BACA JUGA  Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Masyarakat mendesak agar pihak PLN. ULP Tanah Jawa dan dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas berupa pembersihan dan pemotongan kabel-kabel liar tersebut.

Penertiban secara massal dinilai perlu dilakukan sebelum ada korban jiwa. Pengusaha layanan internet (ISP) juga diminta mematuhi regulasi dengan mengurus izin sewa tiang resmi. (M Nainggolan)

BACA JUGA  Selalu Ringan Tangan, Warga Tanjung Pasir Simalungun Bangga pada Safrizal Butar Butar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
‎Lokasi Perjudian yang Dikelola AK dan AI Diduga Disusupi Pengedar Narkoba
Kepala SMPN 1 Pahae Jae Utamakan Disiplin Guru
Perjuangan Lintas Komisi untuk Pendidikan, Rapidin dan Sofyan Tan Jaring Ribuan Beasiswa bagi Pelajar Sumut
Kamabicab Lepas 70 Kontingen Pramuka Kwarcab Palas Ikuti Jamda di Sibolangit
Satresnarkoba Polres Karo Grebek Terminal Kabanjahe, 3 Pria Diamankan
‎Viral di Medsos, AKP Jonny Pardede Pimpin Grebek Barak Narkoba di Berastagi
Bupati Taput Harapkan Dukungan BNPB terkait Mekanisme Pengadaan Lahan Relokasi

Berita Lainnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:43 WIB

Kabel Wifi Liar di Tiang-tiang PLN Tanah Jawa Kabupaten Simalungun

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:24 WIB

‎Lokasi Perjudian yang Dikelola AK dan AI Diduga Disusupi Pengedar Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

Kepala SMPN 1 Pahae Jae Utamakan Disiplin Guru

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:12 WIB

Perjuangan Lintas Komisi untuk Pendidikan, Rapidin dan Sofyan Tan Jaring Ribuan Beasiswa bagi Pelajar Sumut

Berita Terbaru