Cabuli Anak Dibawah Umur Penjaga Makam Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Ismawan (56) penjaga makam di Jalan Gresik dibekuk Reskrim Polres Tanjung Perak setelah terlibat kasus pencabulan terhadap anak.

Diketahui, pelaku ini mencabuli anak-anak dibawah umur dalam kamar gubuk belakang wisata kuliner Krembangan Jalan Gresik Surabaya.

Tak tangung-tangung, korbannya yang sudah melapor ada 4 anak yang rata-rata berusia 5 hingga 10 tahun dan masih berstatus pelajar sekolah dasar.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap korban dengan cara membujuk rayu korban yang mengiming-imingi permen, makanan dan melihatkan video tik-tok di HPnya.

BACA JUGA  Aksinya Terekam CCTV, Pria Ini Diciduk Polisi

Dengan bujuk rayu tersebut, selanjutnya tersangka merangkul korban, menciumi bibir korban, memegang alat kelamin korban, yang kemudian tersangka menindihi tubuh korban dan menggesek-gesekkan alat kelaminnya.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, pelaku diamankan pada, Selasa 7 Juli 2020 saat selesai membersihkan area makam Islam Kalianak di Jalan Gresik Surabaya.

“Didalam kamar di lokasi kejadian, tersangka membujuk rayu korban dengan cara mengiming-imingi sebuah permen, makanan dan melihatkan video tik-tok di HPnya,” sebut Ganis, Jum’at (10/7/2020).

BACA JUGA  Curi Kotak Amal Masjid, Pria Bertato ini Ditangkap

Tersangka mengaku, hanya mencabuli 4 korban, dan dilakukannya sejak bulan Desember 2019. Dua dapat diamankan setelah salah satu orang tua korbannya melapor ke polisi.

Pelaku akan dijerat Pasal 81atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Jo. Perppu No. 1 tahun 2016 Jo. UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku kini mendekam dalam penjara dan ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan perjara,” tutup Ganis. (Redho)

BACA JUGA  Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU, Pjs. Walikota Surabaya Beri Penghargaan pada Jajaran Polsek Tegalsari

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB