Surabaya, TRIBRATA TV
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso dan Kanitreskrim AKP Angga Riatma serta personil Reskrim menerima penghargaan dari Pjs.Walikota Surabaya, Restu Novi Widiani, melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, Selasa (19/11/2024).
Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) jaringan kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Para pelaku mencuri kabel PJU sepanjang 4.100 meter di 25 Tempat Kejadian Perkara (TKP) disepanjang jalan utama Kota Surabaya. Keduanya diamankan unit Reskrim Polsek Tegalsari pada Rabu (11/9/2024) lalu.
Akibat ulah dari 2 pelaku yang menjalankan aksinya sejak kurang lebih 3 bulan di 8 TKP berbeda, Dishub Kota Surabaya dirugikan kurang lebih Rp12 miliar.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









