Deli Serdang, TRIBRATA TV
Personil Tekab Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengangkut 2 pria berinisial I dan R karena diduga mengkonsumsi sabu dalam bengkel sepeda motor di Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/5/2023).
Informasi diperoleh, diangkutnya dua pria itu bermula ketika petugas mendapatkan informasi jika ada yang mengkonsumsi sabu dalam bengkel. Mendapat informasi berharga itu, sejumlah personil Tekab Satres Narkoba bergerak ke lokasi yang disebutkan.
Tiba disitu, petugas langsung melakukan penggerebekan. Tanpa melakukan perlawanan, kedua pria berikut barang bukti bong diangkut ke komando untuk menjalani proses pemeriksaan penyidik.
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain ketika dikonfirmasi melalui Kanit Idik I Iptu David Erikson Hutauruk SH membenarkan jika I dan R diamankan berikut barang bukti bong. “Masih diperiksa,” singkatnya. (Febri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









