Hasil Pengembangan, Polda Riau Tangkap Pengedar Sabu dan Sita Senpi

- Editorial Team

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, TRIBRATA TV

Ditresnarkoba Polda Riau membekuk dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini hasil pengembangan kasus di Kabupaten Rokan Hilir, sekaligus menyita senjata api rakitan beserta amunisi dari salah seorang tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial SU alias USI (36) yang merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui nomor WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu (9/5/2026).

“Dari hasil pemeriksaan tersangka SU, tim memperoleh informasi sabu tersebut didapat dari tersangka SA. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan di Kota Dumai,” ujar Kombes Putu, Minggu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita menangkap SU alias USI di sebuah rumah di Jalan Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

BACA JUGA  Miliki 81,5 Gram Sabu, Pasutri Diringkus Polres Lhokseumawe

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar, satu paket sedang dan dua paket kecil dengan total berat kotor sekitar 24,10 gram, tak hanya itu petugas juga menemukan satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SU berperan sebagai pembeli sabu dari SA untuk dijual kembali.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB berhasil mengamankan tersangka SA (35) bersama seorang pria berinisial A (32) di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta tujuh butir amunisi, uang tunai Rp50 juta, dua unit telepon genggam, dan satu unit mobil Honda Brio merah bernomor polisi BK 1879 AAS.

BACA JUGA  Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Ribuan Pil Ekstasi

“SA ini berperan sebagai penyedia atau penjual sabu kepada SU, sedangkan A berperan sebagai perantara transaksi narkotika antara keduanya,” lanjutnya.

Menurut pengakuan tersangka, SA telah menjalankan bisnis narkotika tersebut selama sekitar enam bulan dan memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu petugas.

Selain itu, polisi juga mendalami kepemilikan senjata api rakitan yang ditemukan saat penangkapan. Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata tersebut diperoleh dari rekannya berinisial L yang menggadaikannya sekitar delapan bulan lalu seharga Rp700 ribu.

“Terkait temuan senjata api rakitan, kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Putu.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan jaringan, pemeriksaan urine, serta penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka.

BACA JUGA  Diduga Jual Sabu 2 Warga Pasar Teluk Dalam Diciduk Polisi

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB