Kasus Robot Trading Crazy Rich Surabaya, Polisi Akan Panggil Istri Wahyu Kenzo

- Editorial Team

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Polda Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan pengaduan atau hotline terkait kasus robot trading yang menyeret crazy rich Surabaya, Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

“Sesuai petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur Irjenpol Toni Harmanto, Polda Jatim beserta Polresta Malang Kota membentuk Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000,” jelasnya di Hotel Aston Madiun, Kamis (9/3/2023).

Ia menambahkan sampai Kamis (9/3/2023) pukul 16.00 WIB, pihaknya sudah menerima sekitar 689 aduan.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihak Polresta Malang Kota masih membuka Hotline dan masih menerima pengaduan masyarakat terkait kasus investasi bodong robot trading, Auto Trade Gold (ATG).

BACA JUGA  Dua Penjambret Diamuk Warga, Seorang Tewas, Satu Lagi Sekarat

“Kami hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini mungkin akan ada penambahan untuk tersangka lain,” ungkap Kapolresta Malang Kota.

Menurutnya tersangka menyerahkan kepada penyidik tiga unit kendaraan roda empat, diantaranya Toyota Alphard, Toyota Innova dan BMW.

“Nah ini masih kita kembangkan, kemarin setelah rilis kami juga melakukan pendalaman interogasi, ada beberapa aset seperti rumah, tanah, yang juga akan kita kumpulkan,”jelas Kombes Budi Hermanto.

Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidikan ini selain dari proses hukum, pihaknya harus memikirkan tentang keadilan bagi korban.

BACA JUGA  Kepergok Mencuri Dua Remaja Terjun ke Kali Jagir

“Mungkin suatu konsep yang akan kita gambarkan bagaimana keadilan bagi korban itu diterima, baik secara untuh atau sebagian yang sudah diinvestasikan ini bisa dikembalikan, tapi kita tidak ingin melanggar suatu regulasi ketentuan perundang undangan,” tambahnya.

Ia juga mengatakan jika sampai dengan saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap tersangka dan secara maraton akan mengundang beberapa saksi diantaranya istri tersangka, bagian keuangan dan orang-orang Manager yang ada di perusahaan ATG.

“Sesuai dengan ijin perusahaan, kita akan lihat domisilinya apakah memang sesuai dengan alamat domisili, tentang badan hukum kita akan cek semuanya, termasuk aset, alat legalitas dari perusahaan tersebut,” pungkas Kombes Budi. (irawan/r)

BACA JUGA  Video: Polisi Sayangkan Pengrusakan Mobil Saat Penertiban PPKM Darurat di Surabaya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB