Deli Serdang, TRIBRATA TV
Forum Wartawan LSM Pagar Merbau Sekitarnya (Forwarspams) menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat AKP Ronald Sihite. Kapolsek Pagar Merbau ini dapat kenaikan pangkat satu tingkat dari sebelumnya Iptu.
“Selamat dan sukses kami ucapkan atas kenaikan pangkat Kapolsek Pagar Merbau AKP Ronald Sihite,” ucap Ketua Forwarspams, Suleno, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Suleno, kinerja Polsek Pagar Merbau di bawah kepemimpinan AKP.Ronald Sihite berjalan dengan sangat baik. Forwarspams berkomitmen untuk turut membangun citra positif kinerja Polsek
Pagar Merbau ditengah tengah masyarakat.
Hal itu disampaikannya disela acara syukuran yang dihadiri seluruh personil Polsek Pagar Merbau dan Bhayangkari, Kepala Desa se Kecamatan Pagar Merbau serta tokoh masyarakat.
Selain Kapolsek, dua personil Polsek Pagar Merbau lainnya AIPDA Toyib Lubis dan AIPDA Hasan B juga mendapat kenaikan pangkat.
Dalam sambutannya AKP Ronald Sihite mengatakan dikarenakan padatnya kegiatan pengamanan Natal dan Tahun baru 2026, baru hari ini bisa berkumpul dan bersilaturahmi dengan Kepala Desa dan tokoh masyarakat Pagar Merbau.
“Saya ucapkan selamat tahun Baru 2026, semoga ke depannya sinergitas antara Polsek Pagar Merbau dengan stakeholder terkait penguatan Kamtibmas terus terjalin dengan baik dan selalu dalam situasi kondusif,”ucap Kapolsek.
Mewakili tokoh masyarakat,Kepala Desa Sukamandi Hulu, Abdullah menyampaikan ucapan selamat kepada Kapolsek atas kenaikan pangkat satu tingkat bersama dua personil Polsek lainnya.
“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada Kapolsek Pagar Merbau AKP Ronald Sihite. Mewakili para Kepala Desa se Kecamatan Pagar Merbau, kami akan terus berkomitmen mendukung program Polsek Pagar Merbau dalam menjaga Kamtibmas”, ucap Abdullah.
Acara Silaturahmi tahun baru 2026 bersama Tokoh masyarakat di Joglo Mapolsek Pagar Merbau, diawali dengan pembacaan doa oleh Ketua MWC.NU Kecamatan Pagar Merbau M.Husni Choir dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan bersama. (Muliadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









