Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Malut

- Editorial Team

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, TRIBRATA TV

Polda Maluku Utara mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat setelah beredar sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono, M.Si. Akun tersebut diduga digunakan untuk melakukan penipuan dan pemerasan dengan mencatut nama pejabat kepolisian.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa akun media sosial tersebut bukan milik Kapolda Malut.

“Akun Facebook itu bukan Kapolda Maluku Utara. Mohon abaikan semua pesan yang dikirimkan,” tegas Kabid Humas.

BACA JUGA  IRT di Takalar Tipu Lansia Modus Urus Bantuan Sosial

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.,

Menurutnya, modus pencatutan nama pejabat Polri kerap dilakukan untuk meminta uang, data pribadi, maupun dokumen penting dari masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan pejabat Polda Malut.

“Penyalahgunaan akun seperti ini sangat rawan dimanfaatkan untuk penipuan dan pemerasan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati,” pungkasnya.

Untuk mencegah korban baru, Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat agar:

BACA JUGA  Ingkar Janji, Anggota DPRD Labura Akan Disomasi

Tidak menanggapi akun Facebook bernama Warisagono atau akun mencurigakan lainnya;

Tidak memberikan data pribadi, foto, dokumen, maupun melakukan transfer uang;

Melakukan verifikasi ke Bidang Humas Polda Malut atau kanal resmi sebelum mempercayai pesan dari pihak manapun;

Membantu menyebarkan klarifikasi ini agar tidak ada warga yang menjadi korban.

Polda Malut menegaskan bahwa pelaku pencatutan nama pejabat Polri dapat dijerat UU ITE dan pasal pemalsuan identitas.

“Perbuatan ini merusak kepercayaan publik. Pelaku akan ditindak sesuai hukum,” tutup Kabid Humas. (Ali)

BACA JUGA  Terlibat Penipuan, Mantan Calon Walikota Palembang Ditahan Polda Sumsel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Berita Terbaru